Ditulis Oleh Fajar Maliki
Nuklir menjadi salah satu isu internasional yang paling sering dipermasalahkan, nuklir banyak dimanfaatkan sebagai energi dan juga senjata. Banyak negara yang berlomba-lomba untuk merancang pembangkit listrik bertenaga nuklir dan memproduksi senjata nuklir demi kepentingan nasionalnya. Terutama isu nuklir Iran merupakan salah satu episentrum politik global kontemporer yang memperlihatkan bagaimana interaksi negara-negara big power, middle power, small power dan lembaga internasional membentuk dinamika keamanan internasional. Ketegangan Iran dan Amerika Serikat tidak sekedar merupakan rivalitas liberal, melainkan cerminan dari struktur sistem internasional yang lebih luas, di mana distribusi kekuatan nuklir menentukan posisi tawar, legitimasi, dan stabilitas strategis. Perkembangan terbaru terkait peningkatan kapasitas pengayaan uranium Iran dan respons diplomatik yang bersifat koersif dari Amerika Serikat menunjukkan diplomasi nuklir tetap berada dalam situasi yang rapuh dan sarat ketidakpercayaan. Iran sedang menyiapkan sebuah draf counter-proposal nuklir terbaru dalam beberapa hari yang akan datang setelah putaran pembicaraan nuklir tidak langsung dengan Amerika Serikat di Jenewa. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, yang menyatakan bahwa prinsip-prinsip umum telah dibahas dengan delegasi dari Amerika Serikat, tetapi kesepakatan akhir masih terlalu jauh dari kata tercapai dan proposal itu masih harus ditinjau oleh pejabat tinggi Iran terlebih dahulu. Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terang-terangan menyatakan bahwa ia mempertimbangkan kemungkinan serangan militer terbatas untuk menekan Iran dengan tujuan mencapai kesepakatan nuklir yang ada. Trump memberi Iran tenggat waktu sekitar 10-15 hari untuk mencapai kesepakatan, jika tidak Iran tidak menyetujui atau mencapai kesepakatan, akan ada “konsekuensi serius” yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Iran, opsi militer bisa saja tidak terhindarkan. Pernyataan tersebut, disampaikan di Gedung Putih dan dipandang sebagai upaya penekanan yang kuat terhadap Iran untuk menghentikan produksi senjata nuklir (The Guardian, 2026). Di tengah ancaman itu, ada beberapa laporan yang mencatat pengerahan kapal induk dan kapal tempur lainnya oleh Amerika Serikat menuju kawasan perairan Iran yang oleh sejumlah pejabat Amerika Serikat menilai pengerahan tersebut sebagai sinyal tekanan lanjutan untuk Iran jika tidak menyetujui dan negosiasi yang dihadirkan Amerika Serikat tidak membuahkan hasil. Meskipun demikian, pihak Iran tetap menegaskan bahwa tidak ada “solusi militer” untuk persoalan nuklir dan menyatakan bahwa diplomasi harus tetap menjadi jalan keluar yang diprioritaskan. Araghchi juga menegaskan bahwa pembicaraan lebih lanjut dapat berlangsung dalam beberapa minggu mendatang jika proposal baru disampaikan dan kedua pihak bersedia untuk melanjutkan negosiasi.
Rezim non-proliferasi global berlandaskan pada Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang mulai berlaku sejak 1970 sebagai instrumen utama untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, menekankan pelucutan senjata, serta kewajiban menjamin penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai, bukan untuk memulai peperangan. Implementasi teknis perjanjian ini diawasi oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) yang memiliki mandat melakukan inspeksi dan verifikasi terhadap fasilitas nuklir negara anggota. Secara normatif, NPT dibangun atas kompromi besar antara negara pemilik senjata nuklir dan negara non-nuklir, namun dalam praktiknya sistem yang diberlakukan sering dipandang mencerminkan ketimpangan struktural karena hanya mengakui lima negara sebagai pemilik sah senjata nuklir dan negara non-nuklir tidak diizinkan untuk mengembangkan senjata nuklirnya secara mandiri kecuali adanya perizinan dari negara yang diakui dan sah dalam kepemilikan dan perancangan senjata nuklir. Kasus Iran menjadi ujian penting bagi kredibilitas rezim tersebut. Kesepakatan nuklir 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) dipandang sebagai diplomasi multilateral yang berhasil dan mampu membatasi program pembangunan energi dan senjata nuklir di Iran melalui mekanisme verifikasi ketat. Laporan IAEA (2018), dijelaskan bahwa pada laporan triwulanan tanggal 6 Juni 2018, IAEA menegaskan bahwa Iran tetap mematuhi standar yang disepakati oleh JCPOA, termasuk tingkat pengayaan uranium berada di angka maksimum 3,67 %, jumlah stok uranium yang diizinkan, dan jumlah sentrifus yang dioperasikan. Lembaga nuklir itu juga menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Iran dalam hal penelitian dan produksi energi nuklir masih sesuai dengan rencana dalam kesepakatan yang diberlakukan, serta Iran kedepannya harus terus menerapkan additional protocol yang memberi akses inspeksi lebih luas dari sebelumnya (Arms Control Association, 2018). Namun, penarikan keanggotaan Amerika Serikat dari JCPOA pada 8 Mei 2018 memicu dinamika baru. Iran secara bertahap meningkatkan tingkat pengayaan uranium hingga mencapai 60%, sebagaimana dicatat dalam laporan IAEA terbaru, banyak analisis dinilai mendekati ambang batas teknis produksi senjata nuklir meskipun belum mencapai tingkat senjata secara keseluruhan, namun mendekati (EuroNews, 2026).
Berangkat dari latar belakang tersebut, artikel ini berupaya menjawab bagaimana dinamika hubungan Iran dan Amerika Serikat dalam isu nuklir mencerminkan pola deterensi serta stabilitas strategis di antara negara-negara pemilik senjata nuklir dan bagaimana peran dari badan internasional seperti IAEA dalam menaja rezim non-proliferasi global. Permasalahan ini menjadi penting karena mencakup dimensi struktural sistem internasional sekaligus efektivitas institusi multilateral dalam meminimalisir ketegangan.
Artikel ini menggunakan teori neorealisme sebagai kerangka analitis utama. Menurut Radityo Dharmaputra (2016) dalam buku Teori Hubungan Internasional: Perspektif-Perspektif Klasik, neorealisme muncul sebagai kritik atas asumsi dasar realisme yang menganggap sifat dasar manusia (human nature) sebagai penjelasan atas berbagai perebutan kekuasaan dalam hubungan internasional (Mearsheimer, 2013). Dalam pandangan neorealisme, sifat dasar manusia yang konfliktual tidak berdampak pada perilaku negara dalam politik internasional. Menurut pandangan neorealisme, yang lebih berpengaruh adalah struktur anarki internasional. Struktur ini memaksa negara untuk bertindak agresif. Negara dianggap sebagai aktor rasional yang beruaya memaksimalkan keamanan demi menjamin survival. Dalam konteks nuklir, senjata nuklir dipandang sebagai alat deterensi paling efektif karena daya hancurnya yang luar biasa dan bisa mengancam keamanan negara-negara yang tidak memiliki atau kuasa terhadap senjata nuklir.
Artikel ini menggunakan metode kualitatif yang merupakan pendekatan penelitian yang mendalam dan komprehensif untuk memahami dan menjelaskan fenomena dalam konteks alamiahnya. Berbeda dengan pendekatan kuantitatif yang lebih menekankan pada pengukuran angka dan statistik, metode kualitatif menekankan pada interpretasi, pemahaman konteks, dan makna subjektif. Dalam penelitian kualitatif, peneliti terlibat secara langsung dengan subjek penelitiannya untuk mendapatkan wawasan yang mendalam mengenai berbagai aspek kehidupan manusia, sosial, atau budaya. Metode ini memberikan ruang bagi kompleksitas dan konteks yang tidak selalu dapat diukur dalam angka, memungkinkan peneliti untuk menjelajahi dimensi yang lebih luas dari realitas sosial (Purnomo, 2024). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena bertujuan untuk memahami dinamika politik, strategi keamanan, serta konstruksi ancaman dalam isu proliferasi nuklir Iran secara mendalam, bukan untuk menguji hubungan kausal melalui perhitungan statistik. Pendekatan kualitatif memungkinkan analisis interpretatif terhadap dokumen resmi, laporan lembaga internasional, pernyataan pejabat negara, serta publikasi lembaga riset nonproliferasi guna mengidentifikasi pola perilaku, motif strategis, dan rasionalitas kebijakan. Data yang digunakan bersifat sekunder, diperoleh dari laporan IAEA, publikasi lembaga kajian seperti Institute for Science and International Security, serta berita dan analisis kebijakan yang kredibel. Metode ini juga bersifat deskriptif-analitis, karena tidak hanya menggambarkan perkembangan pengayaan uranium Iran dan respons komunitas internasional, tetapi juga menafsirkan makna politik dari tindakan tersebut dalam kerangka teori Hubungan Internasional yang digunakan. Menurut Sugiyono (2020), deskriptif-analitis adalah metode untuk mendeskripsikan data yang terkumpul tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Analisis dilakukan melalui asumsi dasar teori yang dipilih, pendekatan kualitatif dipilih karena isu proliferasi nuklir tidak semata-mata persoalan kapasitas teknis, melainkan juga menyangkut persepsi ancaman, kalkulasi strategis, dan pertimbangan keamanan rezim yang tidak dapat diukur secara kuantitatif secara langsung. Dengan demikian, metode ini memungkinkan peneliti menangkap kompleksitas interaksi antara faktor teknis, politik, dan keamanan dalam menjelaskan probabilitas keputusan Iran untuk membangun senjata nuklir serta implikasinya terhadap rezim non-proliferasi global.
Dalam literatur hubungan internasional, Kenneth Waltz melalui karyanya Theory of International Politics (1979), menegaskan bahwa struktur internasional bersifat anarkis dan memaksa negara untuk mengutamakan kelangsungan hidupnya. Dalam kondisi tanpa otoritas supranasional yang efektif, negara cenderung mengandalkan kapabilitas militer sebagai jaminan utama keamanan. Waltz bahkan dalam tulisannya The Spread of Nuclear Weapons: More May Be Better (1981), berargumentasi bahwa dalam kondisi tertentu, proliferasi nuklir dapat menciptakan stabilitas melalui mekanisme deterensi. Sebaliknya, Scott Sagan dalam artikelnya Why Do States Build Nuclear Weapons? memperingatkan bahwa proliferasi meningkatkan risiko kesalahan kalkulasi, kecelakaan, serta ketidakstabilan organisasi.
Perdebatan teoritis tersebut sangat relevan dalam memahami dinamika Iran dan Amerika Serikat. Iran menghadapi tekanan ekonomi dan militer yang signifikan, sementara Amerika Serikat berupaya mencegah perubahan keseimbangan kekuatan regional yang dapat merugikan kepentingannya. Berdasarkan laporan dari Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) pada tahun 2024, mencatat tren modernisasi dan perluasan kapabilitas nuklir di antara negara-negara pemilik senjata nuklir sebagaimana dipaparkan dalam SIPRI Yearbook 2024 yang menandakan bahwa logika deterensi masih menjadi pondasi stabilitas strategis internasional.
Perkembangan dinamika Iran dan Amerika Serikat menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan negara-negara pemilik senjata nuklir terhadap Iran, sekutu regional Amerika Serikat dan di Timur Tengah mengkhawatirkan akan ada eskalasi konflik yang mungkin akan dilakukan Iran kedepannya. Berdasarkan laporan dari Arms Control Association (2024), menyoroti perkembangan signifikan dalam program pengayaan yang dilakukan oleh Iran serta respons dari Direktur Jenderal IAEA terhadap situasi tersebut. Berdasarkan temuan IAEA, Iran terus memproduksi uranium yang diperkaya hingga tingkat 60% U-235, sebuah level yang secara teknis mendekati tingkat senjata nuklir yang berada di kisaran 90%. Meskipun Iran sempat melakukan downbleeding atau pengompresan sebagian stok uranium 60% menjadi tingkat yang lebih rendah, total persediaan material dengan pengayaan tinggi tetap berada pada angka yang memprihatinkan. Laporan tersebut menegaskan stok uranium yang dimiliki Iran diperkaya hingga 60% secara teoritis dapat diproses lebih lanjut menjadi bahan baku dalam pembuatan senjata nuklir dengan jumlah yang banyak dalam waktu produksi yang relatif singkat. Menurut analisis yang dilakukan David Albright dan rekan-rekannya (2026), memperkirakan persentase Iran dalam pengembangan senjata nuklir diperkirakan sebesar 40-50% berdasarkan pengambilan penilaian terhadap faktor politik, keamanan, dan dinamika regional yang memungkinkan Iran benar-benar mengambil keputusan strategis untuk keluar dari ambiguitas nuklir dan secara eksplisit mengembangkan senjata nuklir dinilai hampir setengah kemungkinan. Angka tersebut tidak benar-benar membuktikan bahwa Iran akan benar-benar membangun senjata nuklir, tetapi menunjukkan risiko keputusan tersebut cukup signifikan dan tidak dapat diabaikan. Ketegangan ini memperlihatkan isu nuklir Iran tidak dapat dilepaskan dari logika keamanan struktural dalam sistem internasional.
Diplomasi nuklir Iran menunjukkan bahwa dinamika antara Tehran dan Washington berada dalam situasi stagnan, melainkan dalam fase negosiasi yang penuh tekanan struktural. Laporan Reuters (2026), menjelaskan bahwa Iran mengisyaratkan kesiapan untuk memberikan konsesi, termasuk kemungkinan mengirim sebagian uranium yang diperkaya tinggi ke luar negeri, dan membuka opsi konsorsium pengayaan regional. Namun demikian, perbedaan mendasar tetap bertahan, terutama terkait pencabutan sanksi dan pengakuan hak Iran untuk memperkaya uranium di dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi berjalan dalam kerangka saling curiga yang kuar, di mana setiap konsesi selalu diikuti dengan kalkulasi keamanan yang ketat.
Putaran pembicaraan tidak langsung yang dijadwalkan di Jenewa dengan mediasi dari Oman memperlihatkan bahwa jalur diplomatik belum sepenuhnya tertutup. Dilansir dari Associated Press (2026), melaporkan bahwa negosiasi yang dilakukan berlangsung di tengah ancaman konsekuensi serius dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump jika kesepakatan tidak tercapai. Pernyataan tersebut, yang disertai dan tekanan koersif berjalan secara simultan. Dalam perspektif neorealisme, kombinasi diplomasi dan ancaman militer merupakan instrumen klasik dalam upaya mempertahankan keseimbangan kekuatan dan mencegah perubahan distribusi kapabilitas strategis. Di sisi lain, kondisi domestik Iran juga mempengaruhi dinamika kebijakan luar negeri. Dilansir dari The Guardian (2026), mencatat bahwa negosiasi nuklir berlangsung bersamaan dengan meningkatnya protes domestik dan ketidakpastian politik internal. Tekanan domestik ini menciptakan dilema tambahan bagi rezim Iran: mempertahankan legitimasi domestik sekaligus menghindari isolasi internasional yang lebih dalam dari sebelumnya. Dalam kerangka neorealisme defensif, negara yang menghadapi tekanan eksternal dan internal secara bersamaan cenderung meningkatkan kapasitas keamanan untuk menjamin stabilitas rezim. Hal ini mencerminkan tindakan yang dilakukan oleh Iran, pengayaan nuklir yang berlebihan disebabkan pemerintah merasakan adanya ancaman datang dari ruang lingkup internal dan eksternal yang memberikan tekanan bagi pemerintah Iran.
Tekanan internasional yang dihadapi oleh Iran tidak hanya datang dari Amerika Serikat. Sergey Lavrov, memperingatkan agar Amerika Serikat tidak melancarkan serangan militer terhadap Iran dan menekankan pentingnya solusi diplomatik yang menghormati hak Iran atas program nuklir sipil (Reuters, 2026). Pernyataan ini memperlihatkan bahwa isu nuklir Iran telah menjadi bagian dari dinamika kekuatan besar yang lebih luas. Dukungan diplomatik Rusia terhadap hak pengayaan sipil Iran menunjukkan adanya konfigurasi keseimbangan kekuatan multipolar, di mana Iran tidak sepenuhnya terisolasi secara internasional. Sementara itu, Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, menekankan urgensi solutif diplomatik dan memperingatkan bahwa stok uranium yang diperkaya tinggi di Iran dapat diubah menjadi bahan baku senjata dalam waktu relatif singkat jika tidak diawasi secara ketat (New York Post, 2026). Pernyataan tersebut memperkuat argumen bahwa “waktu” menjadi faktor strategis utama dalam stabilitas kawasan. Semakin lama negosiasi tertunda tanpa mekanisme verifikasi yang efektif, semakin besar risiko eskalasi. Dilansir dari Antara News (2026), sudut pandang resmi Iran menunjukkan ketidaksetujuan dalam penghapusan program pengayaan uranium sepenuhnya, meskipun terbuka pada penurunan tingkat pengayaan. Iran juga menginginkan kesepakatan baru yang lebih sederhana dibandingkan JCPOA, yang berfokus pada pencabutan sanksi dan jaminan penggunaan damai energi nuklir tanpa harus menghapus hak kedaulatan Iran untuk memperkaya uranium. Sikap ini konsisten dengan logika neorealisme yang menempatkan kedaulatan dan otonomi strategis sebagai prioritas utama negara dalam sistem anarkis.
Lebih jauh, laporan dari Iran International (2026), menyebutkan bahwa pembicaraan awal Maret berpotensi menghasilkan dividen jika kedua pihak mampu mempersempit perbedaan teknis dan politik. Hal ini menunjukkan tekanan retorika yang keras tetap berlangsung, terdapat ruang negosiasi yang masih terbuka. Dilansir dari Antara News (2026), pengamat kawasan Timur Tengah dari Universitas Indonesia bernama Muhammad Syaroni Rafii menilai arah diplomasi yang dilakukan menunjukkan potensi positif dalam mencegah eskalasi langsung. Namun demikian, optimisme tersebut tetap dibayangi adanya ketidakpastian struktural dan dinamika keamanan kawasan. Jika dikaitkan dengan temuan David Albright dan timnya yang memperkirakan probabilitas keputusan Iran membangun senjata nuklir berada pada kisaran 40-50%, maka situasi saat ini berada dalam kondisi ambang strategis yang krusial. Kombinasi tekanan militer, sanksi ekonomi, kalkulasi politik domestik, serta dukungan diplomatik dari aktor besar lain membentuk konfigurasi keseimbangan kekuatan yang kompleks. Dalam kerangka neorealisme, seluruh dinamika ini merupakan konsekuensi logis dari sistem internasional yang anarkis, di mana negara bertindak rasional untuk memaksimalkan keamanan dan kelangsungan hidupnya.
Kesimpulannya, dinamika hubungan Iran dan Amerika Serikat dalam isu nuklir mencerminkan secara jelas logika neorealisme yang menempatkan struktur anarkis sistem internasional sebagai faktor penentu perilaku negara. Dalam kondisi tanpa otoritas supranasional yang mampu menjamin keamanan, negara bertindak berdasarkan prinsip self-help untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Peningkatan kapasitas pengayaan uranium Iran dapat dipahami sebagai strategi rasional untuk memperkuat posisi tawar dan menciptakan efek deterensi terhadap tekanan eksternal, khususnya dari Amerika Serikat. Sebaliknya, ancaman militer dan tekanan koersif Washington merepresentasikan upaya mempertahankan distribusi kekuatan yang menguntungkan dalam struktur sistem internasional. Dengan demikian, konflik dan diplomasi yang terjadi bukan sekadar pertentangan kebijakan, melainkan refleksi dari kalkulasi keamanan dalam sistem yang anarkis.
Di sisi lain, efektivitas rezim non-proliferasi global melalui NPT dan mekanisme verifikasi IAEA menghadapi tantangan serius ketika kepentingan keamanan nasional berbenturan dengan norma internasional. Dalam kerangka neorealisme sebagaimana dijelaskan oleh Kenneth Waltz, stabilitas strategis sangat ditentukan oleh keseimbangan kapabilitas, bukan semata-mata oleh institusi internasional. Kasus Iran menunjukkan bahwa selama persepsi ancaman masih tinggi dan distribusi kekuatan dianggap tidak seimbang, negara akan terus memaksimalkan instrumen strategisnya, termasuk kapabilitas nuklir. Oleh karena itu, keberhasilan diplomasi sangat bergantung pada kemampuan menciptakan keseimbangan keamanan yang kredibel, bukan hanya pada tekanan normatif atau sanksi semata.
Referensi:
Albright, D., dkk. (2026). Iran threat geiger counter: A probabilistic approach-What is the probability that Iran will build nuclear weapons? Institute for Science and International Security. Diakses pada 22 Februari 2026 dari https://isis-online.org/isis-reports/iran-threat-geiger-counter-a-probabilistic-approach-what-is-the-probability-that-iran-will-build-nuclear-weapons
Antara News. (2026). Iran ingin kesepakatan nuklir baru lebih sederhana dari JCPOA. Diakses pada 22 Februari 2026 dari
https://www.antaranews.com/berita/5431502/iran-ingin-kesepakatan-nuklir-baru-lebih-sederhana-dari-jcpoa
Antara News. (2026). Pengamat: Diplomasi nuklir Iran-AS arah positif, dampak langsung ke RI. Diakses pada 22 Februari 2026 dari
https://www.antaranews.com/berita/5428862/pengamat-diplomasi-nuklir-iran-as-arah-positif-dampak-langsung-ke-ri
Arms Control Association. (2018). IAEA report confirms Iran’s compliance with JCPOA. Diakses pada 22 Februari 2026 dari
https://www.armscontrol.org/blog/2018-06-08/iaea-report-confirms-irans-compliance-jcpoa
Iran International. (2026). Iran fortifies sites as nuclear talks stall and US tensions rise. Diakses pada 22 Februari 2026 dari
https://www.iranintl.com/en/202602195042
New York Post. (2026). UN nuclear watchdog chief urges US to secure Iran deal. Diakses pada 22 Februari 2026 dari
https://nypost.com/2026/02/19/world-news/un-nuclear-watchdog-chief-urges-us-to-secure-iran-deal
Oxford University. (2024). Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI). https://www.sipri.org/yearbook/2024
Purnomo, H., dkk. (2024). Metode kualitatif. Saba Jaya Publisher
Reuters. (2026). Iran, US diverge on views of sanctions relief, senior Iranian official says. Diakses pada 22 Februari 2026 dari
https://www.reuters.com/world/middle-east/iran-us-diverge-views-sanctions-relief-senior-iranian-official-reuters-2026-02-22
Reuters. (2026). Russia’s Lavrov warns against any new US strike on Iran. Diakses pada 22 Februari 2026 dari
https://www.reuters.com/world/middle-east/russias-lavrov-warns-against-any-new-us-strike-iran-2026-02-19
Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
The Guardian. (2026). Iran nuclear counterproposal after US strikes threat. Diakses pada 22 Februari 2026 dari
https://www.theguardian.com/world/2026/feb/21/iran-nuclear-counterproposal-us-strikes-threat
The Guardian. (2026). Washington and Tehran to hold more nuclear talks as protests reignite in Iran. Diakses pada 22 Februari 2026 dari
https://www.theguardian.com/world/2026/feb/22/washington-and-tehran-to-hold-more-nuclear-talks-as-protests-reignite-in-iran
Waltz, K. N. (1979). Theory of international politics. McGraw-Hill.
Waltz, K. N. (1981). The spread of nuclear weapons: More may be better. Adelphi Papers, 21(171), 1-32. https://doi.org/10.1080/05679328108457394








Tinggalkan Balasan