Ditulis oleh Gisya Khayla Azanis & Ghinaa Salsabila Eka Putri
Ditengah dunia yang terus bergerak dan saling terhubung, kompleksitas dalam tatanan global seringkali melampaui kemampuan satu negara, sehingga mendorong negara-negara lain untuk saling bersandar dan menjadikan kerja sama sebagai kebutuhan yang tak terhindarkan. Dalam hal inilah multilateralisme berkembang sebagai bentuk tindakan kolektif dan terkoordinasi setidaknya dilaksanakan oleh 3 aktor negara, yang didasari oleh kesadaran bersama bahwa bekerja sama adalah pilihan paling rasional dalam mengatasi masalah yang melampaui kemampuan masing-masing pihak. Tak hanya sekedar kerja sama, multilateralisme juga hadir sebagai pembentuk pola pikir yang membentuk cara negara-negara dalam memandang dan mengatasi isu-isu lintas batas. Nilai-nilai kolektif yang telah dilahirkan tersebut kemudian diwujudkan melalui pembentukan berbagai lembaga internasional, salah satu manifestasi paling sentral dari praktik multilateralisme ini adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang berfungsi sebagai ruang interaksi dan koordinasi antarnegara dengan mengemban berperan sebagai platform dialog, kerja sama, dan tindakan kolektif dalam menghadapi isu-isu global (UN, 2024).
Di samping semangat kerja sama yang terbentuk dalam multilateralisme, arus pengaruh kekuatan tetap mewarnainya. Sistem ini tidak selalu berdiri di dalam ruang yang imbang, namun juga diisi oleh negara-negara dengan kapasitas politik, ekonomi, dan pertahanan yang besar. Dalam komposisi itu, Amerika Serikat hadir sebagai pihak yang secara historis memiliki peran penting dalam membentuk arah dan perkembangan sistem multilateral global, baik melalui kepemimpinan maupun pengaruhnya. Sejak pasca Perang Dunia ke-2, keterlibatan Amerika Serikat berkontribusi pada pembentukan rules-based order, yaitu tatanan global yang dibangun atas aturan bersama, multilateralisme, dan keberadaan institusi internasional sebagai kerangka pengelolaan hubungan antarnegara. Dengan jejak historis yang telah tertulis sejak lama tersebut memberikan kontribusi yang luas terhadap sistem multilateralisme, dalam mengorganisir dan mendanai berbagai organisasi multilateral serta menyalurkan persentase signifikan bantuan pembangunan melalui jalur bersama (Pipa, 2018). Namun, peran Amerika Serikat tidak selalu bergerak kearah yang konsisten. Dengan pengaruh global yang besar, keterlibatan Amerika Serikat dalam dinamika Internasional kerap mengikuti perubahan kepemimpinan dan orientasi politik domestiknya. Dukungan terhadap multilateralisme pernah menjadi landasan utama dalam menjalankan peran globalnya, sebelum kemudian bergeser ke penekanan yang lebih kuat pada kepentingan nasional. Pergeseran inilah yang secara jelas tercermin dalam kebijakan America First.
Kebijakan America First sendiri menunjukkan perubahan arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat dari pendekatan liberal internasionalis menuju orientasi yang lebih berfokus pada kepentingan nasional. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya, kebijakan ini hadir dengan sikap yang lebih berhati-hati terhadap institusi internasional. Keterlibatan internasional Amerika tidak lagi dipahami sebagai kewajiban kepemimpinan global, tetapi sebagai hubungan yang harus memberikan timbal balik yang jelas bagi kepentingan nasional Amerika Serikat (Oche, 2022). America First memaknai ulang peran negara dengan memberi garis batas yang jelas antara kepentingan nasional dan tanggung jawab global. Pada kebijakan ini, kepentingan domestik ditempatkan di garis depan, sementara multilateralisme tidak lagi diperlukan sebagai kewajiban. Kepemimpinan global kehilangan auranya sebagai misi bersama, berganti menjadi beban yang harus dihitung untung ruginya. Kebijakan luar negeri pun diarahkan untuk melindungi keamanan dan ekonomi nasional, sambil menjauh dari proyek nation-building yang dinilai hanya menyedot sumber daya. Dalam pidato-pidato Trump, keterlibatan internasional hadir sebagai simbol pemborosan, atau sama dengan kebutuhan domestik yang terabaikan. Nmaun, kebijakan America First tidak muncul hanya karena faktor domestik, melainkan juga merupakan respons yang awalnya hadir dalam perubahan struktural dan domestik yang dihadapi Amerika Serikat dalam sistem internasional. Salah satu faktornya adalah penurunan hegemoni Amerika Serikat, yang tercermin dalam meningkatnya biaya kepemimpinan global yang kian mahal, sementara imbal balik yang diperoleh tidak sebanding. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk menerapkan pendekatan selective isolationism, yaitu keterlibatan internasional yang lebih terbatas dan selektif demi melindungi kepentingan inti nasional (Wardhana & Dugis, 2019). Dalam hal ini, America First bukan sekedar slogan politik, tetapi juga pantulan dari perubahan pandangan publik terhadap peran Amerika Serikat di dunia. Penarikan Amerika Serikat dari berbagai organisasi internasional di bawah Presiden Trump kemudian dipahami sebagai manifestasi dari orientasi tersebut, yang menandai kemunduran dari peran sentral Amerika sebagai pemimpin global dan mengedepankan pendekatan unilateral dibandingkan kerja sama multilateral (Gul J, 2024).
Perubahan orientasi kebijakan luar negeri Amerika Serikat dari ikatan multilateral menuju kepentingan nasional tidak berhenti pada perubahan konseptual. Pada awal tahun 2026, pendekatan tersebut menjadi semakin konkret. Amerika Serikat secara resmi menarik diri dari puluhan organisasi internasional, mayoritas diantaranya merupakan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang selama puluhan tahun dibentuk dan didukung oleh Amerika Serikat sendiri. Sebagai negara yang memiliki peran dominan dalam setiap pengambilan keputusan tersebut, fenomena ini menandai semua ironi historis yang dimana aktor utama tatanan multilateral justru memilih menarik diri dari struktur yang pernah ia bangun. Meskipun demikian, langkah ini tidak berarti Amerika Serikat keluar dari keanggotaan PBB secara keseluruhan, melainkan menandakan penghentian partisipasi dan dukungan terhadap sejumlah badan tertentu yang dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional Amerika Serikat. Salah satu contoh yang disorot adalah penarikannya terhadap World Health Organization (WHO). Dalam periode 2024-2025, Amerika Serikat tercatat sebagai salah satu kontributor utama WHO, yang menopang berbagai program krusial dalam masalah kesehatan dunia. Posisi ini menempatkan Amerika Serikat bukan hanya anggota, tetapi juga sebagai aktor penting dalam organisasi kesehatan tersebut (Rowlands, 2026). Penarikan tersebut erat dengan America First, yakni memprioritaskan kepentingan domestik dan kedaulatan nasional di atas kepentingan global. Sementara komitmen internasional dikurangi menjadi sekedar instrumen yang dapat dipertahankan atau dilepas tergantung sejauh mana ia dapat memberikan timbal balik yang setara bagi Amerika serikat. Sebagai salah satu negara dengan peran sentral dalam pendanaan dan pembentukan banyak organisasi internasional, keluarnya Amerika Serikat menjadi fenomena politik global yang diperkirakan akan berdampak pada anggaran, operasi, kredibilitas hingga fragmentasi diplomasi negara-negara.
Keputusan Amerika Serikat terkait kebijakannya untuk menarik diri dari puluhan organisasi internasional menunjukkan kelemahan multilateralisme global, terutama dari sisi legitimasi, efektivitas, dan kepercayaan terhadap lembaga internasional. Langkah unilateral ini memunculkan kekhawatiran yang luas, termasuk dari pemerintah Indonesia, karena berpotensi menekan kemampuan dunia dalam merespons tantangan global secara koletif. Sebagai aktor negara yang memiliki pengaruh politik dan finansial yang besar, langkah unilateral Amerika Serikat berpotensi merusak komitmen kolektif yang selama ini menjadi dasar tatanan kerja sama global. Pandangan ini diperkuat oleh Ratih yang menilai bahwa langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri Amerika Serikat semakin didominasi oleh prinsip America First dan cenderung mengabaikan mekanisme kerjasama multilateral yang telah dibangun selama puluhan tahun, serta bahwa kebijakan ini bisa menginspirasi negara lain untuk keluar dari komitmen multilateral, yang pada akhirnya merusak tatanan kerja sama global (Ratih, 2026). Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Juru bicara KemLu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia “concern dengan prospek semakin tertekannya multilateralisme serta tantangan global yang selama ini dijawab melalui kerja sama internasional.” Oleh karena itu, Indonesia mendorong seluruh negara untuk tetap menjunjung prinsip multilateralisme, kesetaraan, dan inklusivitas sebagai fondasi utama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Keputusan Presiden Donald Trump untuk menarik Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional juga memicu respons beragam dari aktor global, mulai dari pakar kebijakan hingga organisasi internasional itu sendiri. Sejumlah pengamat menilai langkah ini sebagai sinyal semakin jauhnya Amerika Serikat dari multilateralisme, khususnya setelah penarikan dari World Health Organization (WHO) yang dipandang sebagai indikasi awal pelepasan komitmen kolektif. Nina Schwalbe, peneliti senior di Georgetown Center for Global Health Policy and Politics, menilai kebijakan tersebut sebagai tindakan yang berbahaya dan berdampak luas, dengan menyatakan bahwa “he withdrew from the World Health Organization… which was the first sign of his withdrawal from multilateralism,” serta memperingatkan bahwa implikasinya akan meluas ke berbagai sektor global, mulai dari kesehatan hingga perubahan iklim. Di sisi lain, pandangan berbeda datang dari Brett Schaefer yang justru menilai penarikan ini belum cukup signifikan dan menyebutnya sebagai “pruning around the margins,” karena sebagian besar organisasi yang ditinggalkan dinilai kecil dan tidak strategis. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa sendiri menyatakan penyesalan atas keputusan tersebut dan menegaskan bahwa kontribusi terhadap anggaran PBB merupakan kewajiban hukum bagi seluruh negara anggota. Ragam respons ini menunjukkan bahwa penarikan Amerika Serikat tidak hanya dipandang sebagai keputusan administratif, tetapi juga sebagai langkah politis yang memicu perdebatan global mengenai masa depan multilateralisme dan peran Amerika Serikat dalam sistem internasional (Emanuel & Tanis, 2026).
Penarikan AS dari berbagai organisasi internasional dibawah kebijakan America First menunjukkan kelemahan komitmen terhadap multilateralisme yang selama ini menjadi fondasi kerja sama global. Alih-alih memperkuat peran kepemimpinan internasional, langkah ini justru menempatkan kepentingan nasional di atas tanggung jawab kolektif, meskipun banyak tantangan global yang tidak dapat ditangani secara unilateral. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh organisasi yang ditinggalkan, tetapi juga oleh tatanan multilateral itu sendiri yang kehilangan legitimasi, stabilitas, dan kepercayaan. Respons Kritis dari negara lain dan aktor internasional mendorong acuan berbahaya, dimana negara kuat dapat dengan mudah menarik diri dari komitmen bersama ketika dianggap tidak lagi menguntungkan. Dengan demikian, America First tidak sekadar menjadi perubahan arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan multilateralisme di tingkat global.
Referensi
Emanuel, G., & Tanis, F. (2026, Januari). Trump withdrawal from United Nations health agencies raises global concern. NPR. https://www.npr.org/sections/goats-and-soda/2026/01/08/nx-s1-5671117/trump-withdrawal-united-nations-health
Gul, J. (2024). America First again: The resurgence of Republican isolationism in modern U.S. politics. Polish Journal of Political Science, 10(3), 4–35. https://centrum.tdb.uw.edu.pl/america-first-again-the-resurgence-of-republican-isolationism-in-modern-u-s-politics
Oche, J. (2022). Worlds apart: Liberal internationalism and the Trump “America First” foreign policy. American Journal of International Relations, 8(1), 11–26. https://ajpojournals.org/journals/AJIR/article/view/1732/1881
Pipa, A. F. (2018). Advancing US leadership through multilateral participation. Brookings Institution. https://www.brookings.edu/articles/advancing-us-leadership-through-multilateral-participation
Ubay, N. A. (2026, Januari). AS tarik diri dari berbagai organisasi internasional, pakar UMY: Abaikan mekanisme multilateral. https://maklumat.id/as-tarik-diri-dari-berbagai-organisasi-internasional-pakar-umy-abaikan-mekanisme-multilateral/
United Nations. Multilateral system. United Nations. Retrieved February 8, 2026, from https://www.un.org/en/global-issues/multilateral-system
United States withdrawal from 66 international organizations: A new step in a disengagement initiated in 2025. (2026). Focus2030. https://focus2030.org/en/united-states-withdrawal-from-66-international-organizations-a-new-step-in-a-disengagement-initiated-in-2025/
Wardhana, A., & Dugis, V. (2019). Grand strategy isolasionisme selektif Amerika Serikat di era Donald Trump. Jurnal Global & Strategis, 13(2), 157–176.https://e-journal.unair.ac.id/JGS/article/view/15761/8684
Rowlands, L. (2026, Januari 8). US to withdraw from dozens of UN, international organisations. Al Jazeera.https://www.aljazeera.com/news/2026/1/8/trump-to-withdraw-us-from-dozens-of-un-international-organisations







Tinggalkan Balasan