Jl. Rs. Fatmawati, Pondok Labu – South Jakarta

fpciupnvj@upnvj.ac.id

@fpciupnvj

Haruskah Politik Luar Negeri Indonesia Diubah?

Written by Andhika Fathir Radjasa

Politik luar negeri ialah sebuah konsep yang sudah diajarkan sejak SMA. Studi politik luar negeri ini sudah pasti akan dipelajari lebih menyeluruh dalam jurusan Hubungan Internasional tetapi tidak semua jurusan mempelajari ini. Sebelum membahas lebih dalam mengenai apakah perlu adanya perubahan dalam politik luar negeri Indonesia, kita perlu membahas politik luar negeri secara umum.

Politik luar negeri mempunyai banyak pengertian. Secara implisit Lloyd Jensen membatasi definisi politik luar negeri yakni “Perhitungan-perhitungan yang dibuat para pengambil keputusan sebagai respons terhadap lingkungan luar masyarakat”. Sementara Rosenau pakar di teori politik luar negeri mendefinisikannya sebagai “All the attitudes and activities through which organized national societies to cope with and benefit from their international environments”. Politik luar negeri mempunyai empat fungsi yaitu: 1. Menjamin keamanan nasional melalui inisiatif seperti pengembangan kekuatan militer dan partisipasi dalam aliansi keamanan dengan negara lain; 2. Memelihara dan meningkatkan kekuatan dan kesejahteraan perekonomian negara dengan memberikan akses terhadap pasar luar negeri dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan asing; 3. Peningkatan kawasan dan negara pembangunan strategis melalui bantuan pembangunan, baik secara langsung maupun tidak langsung; dan 4. Membantu jiwa kemanusiaan dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan menerapkan kebijakan hak asasi manusia (Setiawan, 2017).

Mila, Vida, dan Adi (2020) mengatakan bahwa Politik luar negeri Indonesia mengikuti prinsip “politik luar negeri yang bebas aktif” dengan upaya menjalankan kepentingan nasional. Kebebasan di sini berarti bahwa Indonesia tidak memihak pada pihak manapun dan memiliki kebebasan untuk menjalin kerja sama dengan siapa pun, asalkan sesuai dengan nilai luhur bangsa. Keaktifan menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya diam tanpa tindakan, melainkan berperan aktif mewujudkan ketertiban dunia melalui keterlibatan hubungan internasional.

Pada akhir Perang Dunia Dua, Sebuah perang baru telah bermulai yang bernama Perang Dingin. Perang Dingin ini memiliki dua lawan yang berkonflik dengan satu sama lain, yakni Amerika Serikat dengan ideologi liberalisme serta Uni Soviet dengan ideologi Komunisme. Di Perang Dingin ini, Indonesia tidak ingin memilih dengan pihak Amerika yang berideologi liberalisme ataupun Uni Soviet yang berideologi Komunisme. Oleh sebab itu, Indonesia melakukan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif. Pada 2 September 1948, Mohammad Hatta memberikan pidato mengenai politik luar negeri Indonesia di hadapan KNIP. Dia mengungkapkan pandangan Indonesia sebaiknya memutuskan posisinya sendiri di arena pertarungan internasional dan tidak seharusnya menjadi objek politik dari pihak manapun. (Welianto, 2020)

Akibat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif ini memiliki sisi yang positif dan juga sisi yang negatif, sisi positif ini adalah Indonesia membantu dalam kegiatan perdamaian Dunia. Indonesia melakukan peran dan kegiatan yang banyak dalam perdamaian dunia secara aktif.

Contoh-contoh peran dan kegiatan dengan tujuan menjaga perdamaian dunia yang  dilakukan Indonesia adalah sebagai berikut. Peran pertama Indonesia dalam upaya  perdamaian dunia adalah melalui partisipasi di Misi Penjaga Perdamaian Perserikatan  Bangsa-Bangsa (MPP PBB) yang dimulai pada tahun 1957. Pada saat itu, Indonesia  mengirim 559 personel infanteri sebagai bagian dari KNIP di Sinai. Komitmen ini  kemudian dilanjutkan dengan penambahan 1.074 personel infanteri pada tahun 1960 dan  3.457 pada tahun 1962, yang menjadi bagian dari Operasi PBB di Kongo (ONUC) di  negara tersebut. Peran kedua Indonesia dalam menjaga perdamaian global juga  ditunjukkan melalui partisipasi aktif dan kontribusinya dalam Kontingen Garuda atau  Misi Garuda. Kontingen Garuda merupakan kelompok militer yang berasal dari Indonesia  dan berada di bawah naungan PBB. Disusul ketiga, partisipasi Indonesia dalam menjaga  perdamaian global juga ditunjukkan melalui partisipasi aktifnya dalam Konvensi Asia  Afrika (KAA). Upaya pertama Indonesia di lokasi ini adalah pada tanggal 25 Agustus  1953, ketika Perdana Menteri menyampaikan agenda pemerintah kepada Dewan  Perwakilan Rakyat Sementara. Contoh berikut ini, peran negara dalam mencapai  perdamaian dunia keempat ditunjukkan melalui partisipasi aktif dan partisipasinya dalam  Gerakan Non-Blok (GNB). GNB adalah organisasi global yang mencakup lebih dari 100  negara yang menolak aliansi dengan kekuatan signifikan apa pun. Peran kelima Indonesia  dalam mencapai keharmonisan dunia juga didokumentasikan dalam Deklarasi Djuanda.  Hal ini merupakan contoh konflik internasional untuk mencapai kedaulatan penuh atas  seluruh wilayah perairan dan pulau-pulau negara. Peran Indonesia dalam mencapai  perdamaian global juga terlihat melalui keikutsertaannya dalam Association of Southeast 

Asian Nations (ASEAN), sebuah organisasi atau persatuan yang memiliki wilayah di  kawasan Asia Tenggara. Peran negara dalam mewujudkan perdamaian di kawasan diakui  ketika berpartisipasi dalam penyelesaian perselisihan di Kamboja dan Vietnam. Indonesia  ditunjuk sebagai mediator dalam mengatasi permasalahan tersebut. Peran ketujuh  Indonesia dalam mendorong keharmonisan dunia adalah melalui partisipasinya dalam  Organisasi Konferensi Islam (OKI). Dalam kerangka OKI, Indonesia terlibat dalam upaya  mencari solusi konflik antara pemerintah Filipina dan Front Pembebasan Nasional Moro  (MNLF). Selain itu, Indonesia mempunyai kebijakan khusus untuk mendukung otonomi  Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, hal ini diwujudkan dengan menjalin  hubungan diplomatik dengan Palestina pada tanggal 19 Oktober 1989. Selain itu,  Indonesia juga mendorong upaya penyelesaian permasalahan terkait Islamofobia. Salah  satu contoh peran kedelapan dan terakhir adalah Jakarta Informal Conference (JIC).  Jakarta Informal Conference (JIC) didedikasikan untuk mewujudkan keharmonisan  internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Menteri Luar Negeri Indonesia Ali  Alatas menggagas JIM yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan di Kamboja.  Melalui JIM, permasalahan Kamboja berhasil diselesaikan dengan ditandatanganinya  Perjanjian Paris pada tanggal 23 Oktober 1991. (Wibawana, 2023). 

Dari bukti-bukti yang telah saya jabarkan, dapat dilihat bahwa Indonesia memilih  politik luar negeri tidak hanya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhannya tetapi juga  untuk menjaga perdamaian dunia dan menjaga relasi antarbangsa di dunia. 

Dampak dari penerapan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bersifat  bebas dan aktif memiliki sisi yang buruk atau negatif. Salah satu tantangan yang muncul  adalah dalam konteks hubungan dengan negara-negara maju, yang pada kenyataannya  masih memegang kecenderungan menganut blok politik, meskipun saat ini tidak secara  terang-terangan sebagaimana pada masa Perang Dingin antara blok Barat dan Timur.  Meskipun blok tersebut tidak lagi begitu terlihat secara eksplisit, dalam prakteknya  negara-negara maju masih lebih memprioritaskan kepentingan dari kelompok atau blok  mereka sendiri. Sebaliknya, Indonesia yang tidak tergabung dalam blok tersebut  seringkali tidak mendapatkan prioritas dalam hal kepentingannya (Opick, 2009). 

Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia  saat ini tidak perlu diubah karena menunjukkan dampak positif yang signifikan dalam konteks hubungan internasional dan kontribusinya terhadap perdamaian dunia. Meskipun  terdapat sisi negatif, seperti tantangan dalam berinteraksi dengan negara-negara maju  yang cenderung memprioritaskan kepentingan blok mereka sendiri, hasil keseluruhan  kebijakan ini memberikan manfaat yang substansial.  

Politik luar negeri Indonesia bebas aktif ini yang dibuat setelah Perang Dunia II  membuktikan bahwa kebijakan ini cocok dan elastis untuk Indonesia dalam menghadapi  dunia yang sering berubah, tetapi bukan berarti sempurna untuk masa depan. Walaupun  cocok untuk sekarang, Indonesia tetap harus menyelidiki dan mempersiapkan macam  macam politik luar negeri yang cocok untuk Indonesia tidak hanya untuk masa depan  tetapi juga untuk macam-macam situasi yang kemungkinan paling besar akan ditemukan.  Alasan untuk menyelidiki macam-macm politik luar negeri adalah dunia saat ini  mengalami kenaikan jumlah konflik. Salah satu konflik ini kemungkinan dapat memicu  sebuah domino yang mengancam kedaulatan dan keutuhan Indonesia. 

References

Mila, N., Vida, F., & Adi, D. P. (2020). Sejarah Perkembangan Politik Luar Negeri  Indonesia Masa Pasca Reformasi. Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila Dan  Kewarganegaraan), 1(2), 73-100. 

Opick, O. (2009), Politik Luar Negeri Indonesa, Politik Bebas Aktif. Academia.edu.  https://www.academia.edu/9149177/Segi_Positif_dan_Negatif_Politik_Luar_Negeri_bagi_Indonesia_15122009_BAB_I_PENDAHULUAN_1 . 

Setiawan, A. (2017). Pengantar Studi Politik Luar Negeri. 

Welianto, A. (2020, Maret 20), Politik Luar Negeri Indonesia, Politik Bebas Aktif.  KOMPAS.com. https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/20/150000969/politik luar-negeri-indonesa-politik-bebas-aktif?page=all.

Wibawana, W. A. (2023, Februari 8), 8 Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia dan  Contohnya. LIPUTAN6. https://news.detik.com/berita/d-6558337/8-peran-indonesia dalam-perdamaian-dunia-dan contohnya#:~:text=Peran%20Indonesia%20dalam%20perdamaian%20dunia%20juga%20diwujudkan%20melalui%20partisipasi%20dan,bertugas%20di%20bawah%20naunga n%20PBB. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts