Jl. Rs. Fatmawati, Pondok Labu – South Jakarta

fpciupnvj@upnvj.ac.id

@fpciupnvj

Lima Tahun di Bawah Taliban: Hak Perempuan Afghanistan Semakin Dibatasi

Ditulis oleh Aprilia Cahya Maulida

Bayangkan harus hidup di sebuah negara ketika kesempatan untuk sekolah, bekerja, bepergian, bahkan sekadar berbicara di tempat umum perlahan-lahan dibatasi hanya karena seseorang terlahir sebagai perempuan. Kondisi seperti inilah yang kini dihadapi perempuan di Afghanistan. Lima tahun setelah Taliban kembali mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus 2021, ruang bagi perempuan untuk menjalani kehidupan secara bebas semakin terbatas. Ketika Kabul jatuh ke tangan Taliban pada 2021, masyarakat internasional sebenarnya masih berharap bahwa kelompok tersebut telah berubah dibandingkan masa pemerintahannya pada 1996โ€“2001. Namun, harapan tersebut perlahan menghilang karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan justru semakin membatasi kehidupan perempuan. 

Taliban pertama kali menguasai sebagian besar Afghanistan pada 1996 dan menjalankan pemerintahan dengan aturan yang sangat ketat. Pada masa tersebut, perempuan disana mendapatkan perlakuan tidak adil, seperti larangan untuk sekolah, larangan bekerja di luar rumah, kewajiban mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, dan pembatasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintahan Taliban kemudian berakhir pada 2001 setelah Amerika Serikat dan sekutunya melakukan intervensi militer menyusul serangan 11 September dan penolakan Taliban untuk menyerahkan pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden. Setelah itu, Afghanistan memasuki periode pemerintahan baru yang didukung negara-negara Barat.

Selama sekitar dua puluh tahun berikutnya, Afghanistan memang belum sepenuhnya stabil. Konflik, korupsi, kemiskinan, dan ketergantungan terhadap bantuan internasional masih menjadi masalah besar. Namun, dalam periode tersebut mengalami perkembangan yang cukup berarti bagi perempuan. Jutaan anak perempuan kembali mendapatkan kesempatan untuk sekolah. Perempuan juga mulai mengisi berbagai posisi pekerjaan yang sebelumnya hampir tidak mungkin mereka tempati, seperti dokter, guru, jurnalis, hakim, anggota parlemen, hingga pejabat pemerintahan. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa akses perempuan terhadap pendidikan dan pekerjaan sebenarnya mulai berkembang setelah jatuhnya pemerintahan Taliban pada 2001.

Namun, keadaan berubah drastis pada 15 Agustus 2021. Ketika pasukan Amerika Serikat mulai menarik diri dari Afghanistan, Taliban bergerak dengan cepat dan berhasil mengambil alih Kabul. Pemerintahan Afghanistan yang selama dua dekade didukung oleh negara-negara Barat akhirnya runtuh. Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Fall of Kabul dan sekaligus menandai berakhirnya pemerintahan republik Afghanistan. Sejak saat itu, Taliban kembali menjalankan pemerintahan dengan nama Imarah Islam Afghanistan.

Pada awal masa kekuasaannya, Taliban berusaha memberikan kesan bahwa pemerintahan mereka kali ini akan berbeda dengan pemerintahan pada 1990-an. Mereka menyampaikan bahwa perempuan tetap dapat memperoleh pendidikan dan pekerjaan yang layak, selama aktivitas tersebut dilakukan sesuai dengan pemahaman Taliban terhadap hukum syariah. Pernyataan tersebut sempat memberikan sedikit harapan bahwa pengalaman masa lalu tidak akan terulang. Sayangnya, harapan tersebut tidak berlangsung lama. Pada Maret 2022, anak perempuan mulai dilarang melanjutkan pendidikan di tingkat sekolah menengah, kemudian pada Desember 2022 perempuan juga dilarang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi (UN Women, 2024). Dari sinilah pembatasan terhadap perempuan semakin meluas dan tidak lagi hanya menyangkut pendidikan.

Jika melihat perjalanan lima tahun terakhir, pembatasan terhadap perempuan di Afghanistan sebenarnya tidak terjadi dalam satu waktu. Kebijakan tersebut muncul secara bertahap dan kemudian saling berkaitan satu sama lain. Awalnya, pembatasan lebih banyak terlihat dalam bidang pendidikan. Setelah itu, aturan mulai menyentuh pekerjaan, kebebasan bergerak, pakaian, kegiatan sosial, hingga cara perempuan berkomunikasi di ruang publik. Akibatnya, kehidupan perempuan tidak hanya dibatasi dalam satu bidang, tetapi hampir di seluruh aspek kehidupan.

Kondisi tersebut menjadi semakin berat karena Afghanistan sendiri masih menghadapi masalah ekonomi dan kemanusiaan yang serius. Banyak masyarakat Afghanistan yang masih membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan layanan kesehatan. Pada saat yang sama, perempuan justru menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak karena kesempatan mereka untuk bekerja dan memperoleh penghasilan sendiri semakin terbatas. Pemulangan paksa warga Afghanistan dari negara tetangga seperti Iran dan Pakistan serta berkurangnya bantuan internasional juga semakin memperburuk kondisi masyarakat (Human Rights Watch, 2026). Artinya, persoalan hak perempuan tidak bisa dipisahkan dari persoalan ekonomi dan kemanusiaan yang lebih luas.

Perubahan besar lainnya terjadi ketika Taliban secara resmi mengesahkan Undang-Undang Propagasi Kebajikan dan Pencegahan Kemungkaran pada Agustus 2024. Aturan ini memperkuat kewenangan polisi moral Taliban untuk mengawasi perilaku masyarakat. Peraturan tersebut tidak hanya mengatur tindakan yang dianggap melanggar norma agama, tetapi juga secara khusus memberikan pembatasan tambahan terhadap perempuan. Perempuan diwajibkan menutupi tubuh dan wajah mereka serta menghadapi pembatasan dalam berbicara atau menggunakan suara di ruang publik (Refworld, 2024). Aturan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap perempuan sudah tidak lagi sekadar berupa larangan informal, tetapi mulai ditempatkan dalam sistem hukum dan mekanisme penegakan resmi.

Lebih jauh lagi, aturan tersebut mempersempit ruang perempuan untuk berinteraksi dengan masyarakat. Perempuan dapat menghadapi pembatasan ketika bepergian tanpa mahram atau kerabat laki-laki. Mereka juga menghadapi berbagai larangan dalam mengakses tempat-tempat umum seperti taman dan fasilitas olahraga. Dalam kehidupan sehari-hari, aturan semacam ini membuat perempuan harus mempertimbangkan banyak hal bahkan sebelum meninggalkan rumah. Pembatasan tersebut pada akhirnya bukan hanya memengaruhi aktivitas perempuan, tetapi juga membuat mereka semakin sulit untuk memiliki kehidupan sosial yang normal.

Salah satu dampak paling serius dari kebijakan Taliban dapat dilihat dari sektor pendidikan. Ketika anak perempuan tidak lagi diperbolehkan melanjutkan sekolah menengah dan kemudian dilarang masuk universitas, dampaknya tidak hanya dirasakan pada saat ini. Kebijakan tersebut berpotensi menentukan masa depan satu generasi perempuan Afghanistan. Anak perempuan yang seharusnya sedang mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan dan memasuki dunia kerja justru kehilangan kesempatan tersebut.

Menurut data yang disampaikan UN Women dan UNESCO, sekitar 2,4 juta anak perempuan telah kehilangan akses terhadap pendidikan menengah dan perguruan tinggi sejak Taliban kembali berkuasa. Jumlah tersebut terus bertambah setiap tahunnya dan diperkirakan dapat mencapai hampir empat juta pada 2030 apabila larangan pendidikan tidak dicabut (UN Women, 2026). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin lama kebijakan ini berlangsung, semakin besar pula jumlah perempuan yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.

Di balik jutaan angka tersebut terdapat kehidupan individu yang seharusnya bisa memiliki pilihan lebih luas. Seorang anak perempuan yang sebelumnya memiliki cita-cita menjadi dokter, guru, jurnalis, atau profesi lainnya kini harus menghadapi kenyataan pahit. Bahkan ketika mereka sudah menyelesaikan pendidikan dasar, kesempatan untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya hampir tertutup. Keadaan ini juga dapat menciptakan masalah jangka panjang karena Afghanistan akan kehilangan banyak calon tenaga profesional perempuan.

Padahal, pendidikan perempuan memiliki peran penting terhadap perkembangan masyarakat. Ketika perempuan memiliki pendidikan yang baik, mereka memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan, memiliki penghasilan, dan berkontribusi dalam kehidupan sosial. Karena itu, pelarangan pendidikan bukan hanya persoalan hak individu, tetapi juga dapat memengaruho Afghanistan dalam jangka panjang. Pembatasan yang terjadi saat ini berisiko membuat Afghanistan kehilangan sumber daya manusia yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membangun kembali negara tersebut.

Masalah pendidikan kemudian berlanjut pada persoalan lain, yaitu semakin terbatasnya ruang perempuan untuk berada di luar rumah. Kehidupan sehari-hari perempuan Afghanistan kini sangat dipengaruhi oleh berbagai aturan yang mengatur kapan, bagaimana, dan dengan siapa mereka dapat bepergian. Menurut laporan UN Women, lebih dari setengah perempuan Afghanistan hanya meninggalkan rumah satu atau dua kali dalam sebulan. Selain itu, hampir tiga dari empat perempuan merasa tidak aman melakukan aktivitas di luar rumah tanpa ditemani mahram (UN Women, 2026).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembatasan terhadap perempuan telah memengaruhi sesuatu yang sebenarnya terlihat sederhana, yaitu kemampuan untuk keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain. Aktivitas seperti pergi ke pasar, bertemu teman, mengikuti kegiatan masyarakat, atau mengakses fasilitas umum tidak lagi dapat dilakukan dengan bebas. Jika kondisi ini terus berlangsung, perempuan semakin kehilangan hubungan dengan lingkungan sosial di luar keluarga mereka.

Tidak heran apabila keadaan tersebut kemudian berdampak pada kesehatan mental. Ketika seseorang terus-menerus hidup dalam kondisi terisolasi dan kehilangan kesempatan untuk belajar, bekerja, atau berinteraksi secara bebas, tekanan psikologis dapat meningkat. Sekitar tujuh dari sepuluh perempuan Afghanistan menilai kondisi kesehatan mental mereka buruk atau sangat buruk (UN Women, 2026). Hal ini memperlihatkan bahwa dampak kebijakan Taliban tidak berhenti pada hak sipil dan politik, tetapi juga masuk ke kehidupan pribadi dan kesejahteraan perempuan.

Dengan semakin banyaknya pembatasan tersebut, Afghanistan menjadi kasus yang sangat berbeda dibandingkan negara-negara lain. Pembatasan terhadap perempuan tidak berdiri sendiri, melainkan saling berhubungan dan membentuk sebuah sistem yang membuat perempuan semakin sulit berpartisipasi dalam kehidupan publik. Karena itu, berbagai organisasi hak asasi manusia dan aktivis perempuan menggunakan istilah gender apartheid untuk menggambarkan situasi tersebut. Aktivis perempuan Afghanistan dan organisasi hak asasi manusia telah mendorong agar diskriminasi sistematis terhadap perempuan di Afghanistan diakui sebagai bentuk kejahatan dalam hukum internasional (Amnesty International, 2025).

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat internasional sebenarnya tidak sepenuhnya diam. Berbagai negara dan organisasi internasional telah mengecam kebijakan Taliban dan meminta agar hak perempuan dipulihkan. Namun, persoalannya adalah kecaman saja belum cukup untuk membuat kebijakan Taliban berubah. Sampai sekarang, Taliban masih mempertahankan sebagian besar aturan yang membatasi perempuan meskipun terus mendapatkan tekanan dari dunia internasional.

Salah satu perkembangan penting terjadi pada Juli 2025 ketika Mahkamah Pidana Internasional atau ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin senior Taliban, termasuk pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada dan Ketua Mahkamah Agung Abdul Hakim Haqqani. Mereka dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa persekusi terhadap perempuan, anak perempuan, dan kelompok tertentu (Human Rights Watch, 2026). Langkah ini penting karena menunjukkan bahwa persoalan hak perempuan Afghanistan mulai dilihat bukan hanya sebagai masalah politik domestik, tetapi juga sebagai persoalan yang dapat memiliki konsekuensi hukum internasional.

Meskipun demikian, proses tersebut masih menghadapi banyak hambatan. Taliban tidak mengakui yurisdiksi ICC dan tidak menunjukkan keinginan untuk menyerahkan para pemimpinnya. Dengan demikian, adanya surat perintah penangkapan tidak otomatis berarti para korban akan segera mendapatkan keadilan. Di sinilah terlihat perbedaan antara pengakuan internasional dan kenyataan di lapangan. Dunia internasional dapat mengeluarkan pernyataan, laporan, atau bahkan langkah hukum, tetapi pelaksanaannya tetap membutuhkan kerja sama negara-negara lain.

Pertanyaan berikutnya adalah mengapa setelah lima tahun berbagai tekanan internasional belum mampu membuat Taliban mengubah kebijakannya terhadap perempuan. Salah satu alasannya adalah hubungan internasional dengan pemerintahan Taliban berada dalam posisi yang cukup rumit. Banyak negara tidak memberikan pengakuan resmi kepada Taliban, tetapi pada saat yang sama tetap melakukan komunikasi dan kerja sama tertentu dengan pemerintah Afghanistan untuk menangani masalah keamanan, perdagangan, migrasi, dan bantuan kemanusiaan.

Situasi ini menciptakan hubungan yang bisa disebut sebagai “tidak sepenuhnya diakui, tetapi tetap diajak berhubungan”. Taliban tetap dapat berkomunikasi dengan negara-negara lain meskipun menghadapi kritik atas kebijakan dalam negerinya. Kondisi tersebut membuat kondisi semakin rumit. Negara-negara lain juga harus mempertimbangkan kepentingan mereka sendiri, seperti stabilitas kawasan, ancaman terorisme, perdagangan, dan persoalan pengungsi.

Selain itu, perhatian dunia terhadap Afghanistan juga cenderung menurun dibandingkan saat Taliban pertama kali kembali berkuasa. Pada 2021, gambar ribuan orang yang berusaha meninggalkan Kabul memenuhi pemberitaan internasional. Namun, lima tahun kemudian, isu Afghanistan tidak lagi mendapatkan perhatian sebesar sebelumnya. Padahal, pembatasan terhadap perempuan terus berjalan. Berkurangnya perhatian media dan masyarakat internasional berpotensi membuat persoalan ini semakin dianggap sebagai sesuatu yang biasa, padahal bagi perempuan Afghanistan, kebijakan tersebut masih menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Pembatasan terhadap perempuan juga semakin sulit dipisahkan dari krisis ekonomi Afghanistan. Negara tersebut masih menghadapi kemiskinan, pengangguran, keterbatasan layanan kesehatan, serta ketergantungan pada bantuan internasional. Amnesty International mencatat bahwa sekitar 22,9 juta orang di Afghanistan masih membutuhkan bantuan kemanusiaan, atau hampir setengah dari jumlah penduduk negara tersebut (Amnesty International, 2026).

Dalam situasi seperti ini, kesempatan untuk bekerja menjadi sangat penting. Namun, perempuan justru menghadapi lebih banyak hambatan untuk masuk ke dunia kerja. Ketika perempuan tidak dapat memperoleh pendidikan tinggi dan kemudian dibatasi dalam pekerjaan, mereka kehilangan dua hal penting sekaligus: kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan kesempatan untuk memperoleh penghasilan sendiri. Kondisi tersebut membuat banyak perempuan semakin bergantung kepada anggota keluarga laki-laki. Bagi keluarga yang sudah hidup dalam kemiskinan, hilangnya satu sumber pendapatan tentu dapat memperburuk keadaan. Masalah ini menunjukkan bahwa kebijakan diskriminatif terhadap perempuan bukan hanya merugikan perempuan secara individu, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi kepada keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.

Di sisi lain, perempuan dan anak perempuan menghadapi risiko kekerasan baik di dalam rumah maupun di ruang publik, sementara mekanisme perlindungan yang sebelumnya tersedia semakin melemah (Amnesty International, 2026). Pembubaran berbagai lembaga yang sebelumnya menangani persoalan perempuan juga membuat korban semakin sulit mendapatkan perlindungan dan bantuan. 

Ada satu hal yang membuat situasi Afghanistan menjadi semakin kompleks. Setelah puluhan tahun mengalami perang, kondisi keamanan di sejumlah wilayah memang relatif lebih stabil sejak Taliban kembali berkuasa. Berkurangnya perang terbuka membuat sebagian masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman dibandingkan ketika konflik bersenjata masih berlangsung secara luas. Namun, stabilitas keamanan tidak otomatis berarti masyarakat Afghanistan hidup dalam kondisi yang lebih baik.

Justru di sinilah terdapat perbedaan besar antara narasi Taliban dan pengalaman nyata yang dialami perempuan. Taliban dapat menggunakan berkurangnya konflik sebagai bukti bahwa pemerintahan mereka berhasil membawa stabilitas. Namun, bagi perempuan, kehidupan yang lebih aman dari perang tidak berarti mereka mendapatkan kebebasan. Seseorang mungkin tidak lagi takut terkena serangan bersenjata, tetapi pada saat yang sama harus takut kehilangan kesempatan sekolah, pekerjaan, atau kebebasan untuk bepergian.

Perbedaan tersebut terlihat semakin jelas ketika Taliban memperingati lima tahun kekuasaannya pada Agustus 2026. Perayaan tersebut menjadi simbol keberhasilan Taliban dalam mempertahankan kekuasaan, sementara di sisi lain perempuan Afghanistan masih menghadapi berbagai pembatasan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak cukup hanya dilihat dari apakah perang berkurang atau keamanan meningkat. Hak dasar masyarakat, termasuk hak perempuan untuk memperoleh pendidikan, bekerja, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik, juga menjadi bagian penting dari ukuran tersebut.

Lima tahun setelah Taliban kembali berkuasa, kehidupan perempuan Afghanistan menunjukkan perubahan yang sangat jauh dari harapan awal ketika kelompok tersebut mengambil alih Kabul pada 2021. Taliban memang sempat menyampaikan janji bahwa pemerintahan mereka akan lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya. Namun, berbagai kebijakan yang muncul sejak 2022 justru menunjukkan arah sebaliknya. Larangan pendidikan menengah dan perguruan tinggi, pembatasan pekerjaan, kewajiban didampingi mahram, aturan berpakaian, hingga pembatasan suara perempuan di ruang publik memperlihatkan bahwa ruang hidup perempuan semakin sempit.

Dampak dari kebijakan tersebut juga tidak hanya terasa pada kehidupan perempuan saat ini, tetapi berpotensi memengaruhi masa depan Afghanistan. Jutaan anak perempuan kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, sementara perempuan dewasa semakin sulit bekerja dan memperoleh penghasilan. Pada saat yang sama, isolasi sosial yang semakin kuat ikut memengaruhi kondisi psikologis perempuan. Data mengenai jutaan anak perempuan yang kehilangan akses pendidikan dan tingginya masalah kesehatan mental menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar perdebatan mengenai kebijakan pemerintah, tetapi sudah menjadi persoalan kemanusiaan yang nyata (UN Women, 2026).

Di tingkat internasional, berbagai langkah telah dilakukan untuk memberikan tekanan kepada Taliban. Kecaman dari organisasi hak asasi manusia, pembahasan mengenai gender apartheid, hingga surat perintah penangkapan ICC terhadap pemimpin Taliban menunjukkan bahwa persoalan perempuan Afghanistan telah mendapat perhatian hukum dan politik internasional. Namun, semua itu belum cukup untuk mengubah kondisi di lapangan. Taliban masih mempertahankan kebijakan mereka, sementara perhatian masyarakat internasional terhadap Afghanistan perlahan menurun.

Pada akhirnya, lima tahun pemerintahan Taliban bukan hanya tentang pergantian kekuasaan atau perubahan politik di Afghanistan. Bagi perempuan Afghanistan, lima tahun tersebut berarti kehilangan kesempatan untuk sekolah, bekerja, bepergian dengan bebas, dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada peringatan lima tahun atau sekadar menjadi berita sesaat. Selama jutaan perempuan dan anak perempuan masih kehilangan hak dasarnya, Afghanistan tetap menjadi persoalan hak asasi manusia yang membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari masyarakat internasional.

Referensi

Amnesty International. (2026). Human rights in Afghanistan. Diakses pada 20 Agustus 2026 dari https://www.amnesty.org/en/location/asia-and-the-pacific/south-asia/afghanistan/report-afghanistan/

Amnesty International USA. (2025). Shadow brief: The human rights situation of women and girls in Afghanistan. Diakses pada 20 Agustus 2026 dari https://www.amnestyusa.org/reports/shadow-brief-the-human-rights-situation-of-women-and-girls-in-afghanistan/

CNBC Indonesia. (2026). 5 tahun Taliban kuasai Afghanistan: Aman, tapi rakyat makin miskin. Diakses pada 20 Agustus 2026 dari https://www.cnbcindonesia.com/research/20260815171842-128-759694/5-tahun-taliban-kuasai-afghanistan-aman-tapi-rakyat-makin-miskin

CNN Indonesia. (2026, Agustus 13). 5 tahun Taliban berkuasa, perempuan Afghanistan makin kehilangan hak [Video]. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/tv/20260813215110-404-1392063/video-lima-tahun-taliban-berkuasa-perempuan-paling-menderita

European Parliament. (2024). Parliamentary question: Commission taking action in response to Afghanistan’s Propagation of Virtue and Prevention of Vice Law (E-001711/2024). Diakses pada 20 Agustus 2026 dari https://www.europarl.europa.eu/doceo/document/E-10-2024-001711_EN.html

Human Rights Watch. (2026). World report 2026: Afghanistan. Diakses pada 20 Agustus 2026 dari https://www.hrw.org/world-report/2026/country-chapters/afghanistan

IDN Times. (2026). 5 tahun Taliban berkuasa, PBB: Krisis hak perempuan Afghanistan makin parah. Diakses pada 20 Agustus 2026 dari https://www.idntimes.com/news/world/tahun-taliban-berkuasa-pbb-krisis-hak-perempuan-afghanistan-makin-parah-c1c2-01-y12lt-84l5gm

Kompas.id. (2026). Taliban melarang 2,4 juta anak perempuan Afghanistan bersekolah. Diakses pada 20 Agustus 2026 dari https://www.kompas.id/artikel/taliban-melarang-24-juta-anak-perempuan-afghanistan-bersekolah

Media Indonesia (via Radicalism Studies). (2026). Lima tahun yang dunia pilih bungkam. Diakses pada 20 Agustus 2026 dari https://www.radicalismstudies.org/25842/2026/08/news/media-highlight-pakar/lima-tahun-yang-dunia-pilih-bungkam.html

Refworld (UNHCR). (2024). Afghanistan: Law on the Propagation of Virtue and the Prevention of Vice. Diakses pada 20 Agustus 2026 dari https://www.refworld.org/legal/legislation/natlegbod/2024/prs/148598

The Diplomat. (2024). Virtue and vice law further affirms Taliban’s power in Afghanistan. Diakses pada 16 November 2024 dari https://thediplomat.com/2024/08/virtue-and-vice-law-further-affirms-talibans-power-in-afghanistan/

VOA Indonesia. (2024). Membela hak asasi perempuan di Afghanistan. Diakses pada 13 September 2024 dari https://editorials.voa.gov/a/membela-hak-asasi-perempuan-di-afghanistan/7783314.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts