Ditulis oleh Kayra Putri, Sakinah Azzalea, & Keyla Annisa Lestari
Budaya dan identitas merupakan bagian dari diri seseorang. Suatu hal yang kita yakini melekat dalam diri kita, bukan sesuatu yang dapat sepenuhnya ditentukan oleh ekspektasi maupun nilai-nilai yang diwariskan melalui keluarga maupun hubungan darah. Gagasan inilah yang dapat kita lihat melalui karakter Evelyn dan Joy dibalik film Everything Everywhere All At Once (2022). Dalam film ini kita diperkenalkan dengan karakter Evelyn Wang yang merupakan seorang imigran dari China, dan karakter Joy Wang sebagai anak perempuan Evelyn. Lahir dan tumbuh sebagai perempuan dengan kewarganegaraan Chinese-American bukanlah hal yang mudah bagi Joy, pemikiran dan gaya hidupnya memunculkan kontras dengan nilai-nilai yang dimiliki Evelyn, hal tersebut menyebabkan retaknya hubungan antara keduanya. Pada akhirnya, Evelyn mampu menerima jati dirinya dengan menyadari bahwa nilai dan perspektif yang Joy maupun Evelyn miliki tidak selalu harus sejalan dengan tradisi lama keluarganya. Sejak meninggalkan Tiongkok dan memulai hidup baru di Amerika, Evelyn harus menyesuaikan diri dengan budaya yang berbeda dari tanah asalnya. Lama-lama ia menerima perbedaan itu sebagai bagian dari identitasnya sebagai imigran. Sikap yang sama terlihat dalam hubungannya dengan Joy. Evelyn belajar menerima perbedaan dan ketegangan di antara mereka, juga gaya hidup Joy yang berbeda dari harapan keluarganya.
Dari film ini, kita dapat belajar bahwa identitas yang dibawa oleh orang tua tidak akan selamanya sama dengan identitas yang dibangun oleh anaknya di kemudian hari, walaupun mereka berasal dari kebudayaan yang sama. Evelyn dan Joy memang memiliki perbedaan, Evelyn membawa tradisi dan nilai-nilai budaya Tionghoa, sementara Joy lebih mengadopsi budaya Western, namun hal tersebut tetap tidak dapat memisahkan Joy dari identitas dirinya sebagai Chinese-American, perbedaan ini juga tidak menghalangi Joy dalam merayakan nilai-nilai kebudayaan, karena kebudayaan Chinese merupakan bagian dari dirinya. Kita bisa menjadi keduanya, tanpa harus membiarkan satu identitas mendefinisikan siapa diri kita sepenuhnya.
Kisah Evelyn dan Joy bukan cuma cerita satu keluarga imigran tapi juga menggambarkan pengalaman banyak keluarga di dunia nyata. Generasi pertama membawa bahasa, nilai, dan tradisi dari tanah asal, sedangkan generasi kedua tumbuh di lingkungan yang membentuk mereka dengan cara berbeda. Kalau dilihat dari sudut pandang diaspora, Evelyn adalah imigran yang pindah dari Tiongkok ke Amerika Serikat tapi tidak benar-benar putus hubungan dengan tanah asalnya. Hubungan itu terlihat dari ayahnya Gong Gong, yang datang dari Tiongkok dan tinggal bersama keluarganya, dari perayaan Imlek yang tetap dirayakan di Amerika, dan dari nilai keluarga yang ia turunkan ke Joy. Ikatan dengan tanah asal itu dijaga sambil Evelyn dan Joy terus menegosiasikan ulang identitas mereka di negara baru. Stuart Hall (1990) menyebut identitas budaya sebagai proses menjadi (becoming), bukan sekadar keberadaan (being), dan ucapan Joy bahwa seseorang bisa menjadi keduanya menggambarkan identitas hibrida itu.
Karena itu, kehidupan mereka bersifat transnasional. Evelyn menjalankan usaha binatu di Amerika dan melayani pelanggan di sana, tapi tetap menjaga bahasa, tradisi, dan hubungan keluarga dari Tiongkok. Artinya, imigran hidup di dua dunia sekaligus: mereka mengikuti aturan dan kebiasaan negara tujuan, sambil terus merawat budaya negara asal, bukan sekadar menyesuaikan diri ke satu arah. Imigran bisa dipahami sebagai pelaku yang aktif menjembatani dua masyarakat dan membentuk ruang budaya baru.
Meskipun imigran dan diaspora di berbagai penjuru dunia selama ini sudah menjalankan peran penting sebagai salah satu aktor transnasional yang menjembatani perbedaan budaya, identitas yang dapat melampaui batas budaya tidak selalu berarti bahwa manusia dapat dengan mudah melampaui batas negara. Di tengah dunia yang semakin terhubung dari hasil terjadinya globalisasi, negara tetap memiliki wewenang dalam menentukan siapa yang dapat masuk dan menjadi bagian dari masyarakatnya. Kontradiksi inilah yang kemudian terlihat dalam isu anti-imigran yang terjadi di Amerika Serikat di bawah pimpinan Donald Trump sejak tahun 2016. Dikutip dari Human Rights Watch, Amerika Serikat meluncurkan kebijakan terkait imigran dan pengungsi, di antaranya; menyegel perbatasan bagian selatan AS, melarang suaka agar pengungsi tidak dapat tinggal di wilayah AS, mengerahkan Immigration and Customs Enforcement (ICE) untuk menangkap imigran, menggunakan angkatan bersenjata untuk deportasi, serta mengakhiri status kewarganegaraan setiap anak yang lahir di AS dari orang tua yang tidak memiliki dokumen.
Berbagai kebijakan ini dibuat oleh Amerika Serikat dan diusulkan oleh Donald Trump dengan premis bahwa pada level dunia AS memerlukan restorasi kekuatan hegemoni, baginya para imigran adalah alasan dibalik berbagai isu sosial yang terjadi, khususnya kasus meningkatnya angka pengangguran, imigran dinilai menjadi ancaman bagi terbatasnya lapangan pekerjaan dan merebut kesempatan bagi warga asli AS. Selain itu, terdapat anggapan bahwa kekerasan dan tingkat kriminal domestik semakin marak akibat banyaknya imigran yang tinggal di AS (Proffit & Feldmeyer, 2025). Kebijakan yang dinilai dibuat berdasarkan suatu masalah domestik justru menimbulkan implikasi lainnya, banyak keluarga imigran yang terpisahkan akibat penangkapan dan deportasi, sebanyak 32 imigran tewas pada tahun 2025 dan setidaknya 28 imigran pada tahun 2026, akibat kelalaian dan kebrutalan yang dilakukan petugas ICE dalam memberlakukan aturan (Susilo H, 2026; National Immigration Project, 2026). Ditemukan pada artikel milik Proffit & Feldmeyer bahwa imigran bahkan telah mengurangi atau setidaknya tidak memperparah angka kriminalitas dan di satu sisi, para imigran telah mencurahkan kontribusi besar selama empat ratus tahun kebelakang, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik, membentuk Amerika Serikat sebagai sebuah bangsa.
Berbeda dengan Amerika Serikat yang makin menutup pintu, Kanada justru membuka diri bagi imigran dan tetap rukun. Sejak 1971, Kanada menjadikan multikulturalisme kebijakan resmi lalu menguatkannya melalui Canadian Multiculturalism Act (1988) yang mengakui keberagaman budaya sebagai bagian dari identitas bangsa. Menurut Kymlicka (1995) cara ini berhasil karena imigran tidak diminta untuk melepas budaya asalnya agar diterima. Hasilnya sekitar 23% penduduk Kanada adalah imigran pada 2021, tertinggi di antara negara G7 (Statistics Canada 2022). Salah satu kebijakan yang dikeluarkan Kanada dalam menangani imigran secara nyata yakni melalui Temporary Foreign Worker Program (TFWP), melalui program tersebut para imigran dapat terserap menjadi tenaga kerja yang digunakan Kanada untuk keuntungan ekonomi negara. Sehingga, imigran jadi lebih mudah ikut berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik, bukan hidup terpisah dari masyarakat. Meski tidak sempurna, Kanada menunjukkan bahwa keterbukaan yang dikelola dengan baik justru bisa menjaga harmoni. Berbeda dengan Amerika Serikat yang mengedepankan penutupan pintu dan ketakutan, Kanada memilih merangkul keberagaman sebagai kekuatan bangsa.
Perbandingan kedua kasus diatas serta bagaimana kontrasnya identitas antara Evelyn dan Joy, menekankan bahwa komunitas diaspora & imigran telah diakui sebagai aktor transnasional di hubungan internasional. Komunitas diaspora terlindungi oleh hukum internasional, sehingga masyarakat internasional mengakui bahwa status kewarganegaraan merupakan hal yang penting. Serta, dwikenegaraan yang dimiliki individu melalui proses pengakuan untuk melekatkan identitas secara formil sebagai warga negara. Disatu sisi, walau ruang gerak imigran kini terbatas, tetapi eksistensi imigran telah menjadi pondasi bagaimana respon sebuah negara terhadap kultur dan identitas yang ada di masyarakat.
Setiap negara memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk mengakui setiap identitas yang ada. Serta, setiap identitas dan budaya berhak mendapatkan perlindungan yang setara dalam kehidupan.
Referensi
Government of Canada. (1988). Canadian Multiculturalism Act (R.S.C., 1985, c. 24 (4th Supp.)). Justice Laws Website.https://laws-lois.justice.gc.ca/eng/acts/c-18.7/FullText.html
Frelick, B. (2025). Ten Harmful Trump Administration Immigration and Refugee Policies Human Rights Watch. https://www.hrw.org/news/2025/02/20/ten-harmful-trump-administration-immigration-and-refugee-policies
Bloemraad, I. (2006). Becoming a citizen: Incorporating immigrants and refugees in the United States and Canada. University of CaliforniaPress. https://dukespace.lib.duke.edu/server/api/core/bitstreams/6d295e1f-9778-4903-9384-10720df72341/content
Hall, S. (1990). Cultural identity and diaspora. In J. Rutherford (Ed.), Identity: Community, culture, difference (pp. 222–237). Lawrence &Wishart. https://warwick.ac.uk/fac/arts/english/currentstudents/postgraduate/masters/modules/asiandiaspora/hallculturalidentityanddiaspora.pdf
Kymlicka, W. (1995). Multicultural Citizenship: A Liberal Theory of Minority Rights. Oxford University Press. doi:10.1017/S0008423900014700
National Immigration Project. (2026). Mourning Those Who Have Died in ICE Custody. https://nipnlg.org/news/mourning-those-who-have-died-ice-custody
Proffit, C., & Feldmeyer, B. (2025). Four Pillars of the Immigration-Crime Myth: A Summary of U.S. Public Opinion and Research on Immigration-Crime Rhetoric. Social Sciences, 14(12), 709. https://doi.org/10.3390/socsci14120709
Statistics Canada. (2022, 26 Oktober). Immigrants make up the largest share of the population in over 150 years and continue to shape who we are as Canadians. The Daily.https://www150.statcan.gc.ca/n1/daily-quotidien/221026/dq221026a-eng.htm
Susilo, B. J. (2026). ICE Kian Brutal, Apa Saja Catatan Buruk Mereka dan Bagaimana Sikap Warga AS?. KOMPAS. https://www.kompas.id/artikel/ice-kian-brutal-apa-saja-catatan-buruk-mereka-dan-bagaimana-sikap-warga-as
Human Rights Watch. (2025, 20 Februari). Ten harmful Trump administration immigration and refugee policies. https://www.hrw.org/id/news/2025/02/20/ten-harmful-trump-administration-immigration-and-refugee-policies








Tinggalkan Balasan