Ditulis oleh Ghinaa Salsabila Eka Putri & Viviandra Kaylan Ash Shaffi
Mengapa perempuan yang terlihat sangat feminin sering kali dianggap kurang serius atau kurang kompeten? Hal ini terpotret jelas melihat karakter Elle Woods dalam film Legally Blonde (2001) yang sampai saat ini masih booming di sosial media. Di Dalam film, Elle diceritakan menjadi sesosok yang sangat feminin, menyukai fashion, warna pink, kecantikan, dan memiliki kepribadian yang ceria. Saat ia memutuskan untuk masuk Harvard Law School, penampilannya justru menjadi salah satu alasan orang lain meragukan kemampuan dan keseriusannya. Ia dianggap tidak cocok dengan lingkungan hukum yang serius dan kompetitif, namun sepanjang film, Elle membuktikan bahwa penampilannya tidak menentukan pola pikir sebelah mata mengenai dirinya yang sering disebut “dumb blonde”. Ia tetap menjadi dirinya sendiri, tetap feminin, tetapi mampu berprestasi dan menunjukkan bahwa dirinya juga mampu berada di lingkungan tersebut. Hal ini juga menjadi salah satu hal yang menarik dalam kajian akademik mengenai Legally Blonde. Menurut Schwartz (2024), film tersebut sebagai contoh bagaimana keberhasilan perempuan feminin dapat menjadi bentuk resistensi terhadap anggapan bahwa feminitas harus ditinggalkan untuk mendapatkan pengakuan.
Apa yang dialami Elle menunjukkan sesuatu yang lebih daripada sekedar bagaimana cara perempuan dipandang. Sering kali perempuan tidak hanya dinilai dari kemampuan mereka, tetapi juga dari penampilan dan cara mereka membawa diri. Jikalau pempuan terlihat terlalu feminin atau terlalu memperhatikan penampilan, banyak yang mengira dapat dianggap kurang serius dalam sesuatu, sementara sifat seperti tegas, rasional, dan ambisius lebih sering dianggap sebagai ciri seseorang yang kompeten dan biasanya tidak dimiliki di yang yang terlalu sibuk dengan visual mereka. Akibatnya, feminitas dan kompetensi seolah-olah menjadi dua hal yang bertentangan. Hal ini dijelaskan dengan Role Congruity Theory dari Eagly dan Karau (2002), yang menjelaskan bahwa perempuan dapat mengalami prasangka ketika karakteristik yang diasosiasikan dengan perempuan dianggap tidak sesuai dengan karakteristik yang diharapkan dari seseorang yang memiliki posisi atau peran berotoritas. Mereka menunjukkan bahwa perempuan dapat dinilai kurang positif sebagai calon pemimpin dan juga dapat menerima penilaian yang lebih negatif ketika menunjukkan perilaku yang diasosiasikan dengan peran kepemimpinan. Dari sini, persoalannya bukan sekadar apakah perempuan mampu atau tidak, tetapi bagaimana stereotip gender dapat mempengaruhi cara kemampuan tersebut dilihat oleh orang lain. Perempuan seharusnya tidak perlu mengubah penampilan atau mengurangi sisi feminin mereka hanya agar dianggap cerdas, serius, dan kompeten. Menjadi feminim tidak membuat seseorang menjadi kurang mampu.
Dalam Legally Blonde, penampilan Elle menjadi salah satu hal pertama yang digunakan orang lain untuk membentuk persepsi mengenai dirinya. Sebelum mengetahui kemampuan akademiknya, orang-orang sudah memiliki gambaran tertentu tentang Elle hanya dari cara ia berpakaian dan membawa dirinya. Fashion, warna pink, makeup, dan sifatnya yang ceria dianggap tidak cocok dengan gambaran seseorang yang serius dan kompeten di lingkungan hukum. Dengan kata lain, Elle harus menghadapi penilaian terhadap dirinya bahkan sebelum mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya. Padahal, tidak ada hubungan antara seseorang yang menyukai fashion atau tampil feminin dengan kemampuan intelektualnya. Namun, masyarakat sering memiliki gambaran tertentu mengenai seperti apa perempuan yang dianggap “pintar” atau “serius”. Perempuan yang kompeten sering diharapkan untuk terlihat tegas, percaya diri, dan profesional, sementara sisi feminin seperti kelembutan, perhatian terhadap penampilan, atau sifat emosional justru dapat dianggap membuat mereka kurang cocok untuk posisi yang membutuhkan otoritas.
Eagly dan Karau (2002) menjelaskan bahwa ketika karakteristik yang diasosiasikan dengan perempuan dianggap tidak sesuai dengan karakteristik yang dianggap ideal untuk suatu posisi, perempuan dapat menerima evaluasi yang lebih negatif. Hal ini membantu menjelaskan mengapa perempuan terkadang harus membuktikan kemampuan mereka lebih jauh ketika penampilan atau perilaku mereka tidak sesuai dengan gambaran tradisional mengenai seseorang yang dianggap kompeten. Elle menarik karena ia tidak memilih untuk mengubah dirinya agar diterima. Ia tetap menyukai fashion, tetap tampil feminin, dan tetap mempertahankan kepribadiannya. Pada saat yang sama, ia mampu menunjukkan kemampuan akademik dan profesionalnya. Dengan cara tersebut, film ini menunjukkan bahwa perempuan tidak harus memilih antara menjadi feminin dan menjadi kompeten. Seseorang dapat menyukai fashion, menggunakan makeup, berpakaian feminin, sekaligus memiliki kecerdasan, ambisi, dan kemampuan yang tinggi.
Selain dianggap kurang kompeten, perempuan yang terlihat feminin juga dapat menghadapi persoalan seksualitas. Hal ini terlihat ketika Elle berhadapan dengan profesornya yang menggunakan posisi dan kekuasaannya untuk melakukan pendekatan seksual terhadap dirinya. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penampilan feminin perempuan tidak hanya dapat digunakan untuk meremehkan kemampuan mereka, tetapi juga dapat membuat mereka diperlakukan sebagai objek seksual. Pada akhirnya, masalahnya bukan apakah perempuan harus tampil feminin atau tidak. Masalahnya muncul ketika feminitas digunakan sebagai dasar untuk menentukan seberapa pintar, serius, atau mampu seorang perempuan. Ketika penampilan dan ekspresi gender menjadi bagian dari penilaian terhadap kompetensi, perempuan akhirnya harus menghadapi standar yang sebenarnya tidak berkaitan dengan kemampuan mereka. Persoalan ini dapat dilihat lebih luas melalui perspektif Feminisme. Menurut J. Ann Tickner (2005), gender tidak dapat dipisahkan dari cara kita memahami politik dan hubungan internasional, karena pengalaman serta posisi laki-laki dan perempuan dapat dibentuk secara berbeda oleh struktur kekuasaan. Dari perspektif ini, pengalaman perempuan yang terlihat sederhana, seperti cara berpakaian, penampilan, atau bagaimana mereka diperlakukan di lingkungan pendidikan dan pekerjaan, tidak harus dianggap sebagai persoalan personal semata. Ketika penilaian terhadap perempuan terus dipengaruhi oleh ekspektasi mengenai bagaimana perempuan “seharusnya” terlihat dan bersikap, hal tersebut menunjukkan adanya norma gender yang lebih luas. Dengan begitu, persoalan feminitas dan kompetensi dapat dilihat sebagai bagian dari relasi kuasa yang memengaruhi posisi perempuan dalam ruang publik.
Di Jepang, hubungan antara feminisme dan ekspektasi profesional dapat terlihat dari bagaimana penampilan perempuan masih menjadi bagian dari standar sosial di tempat kerja. Salah satu contoh yang cukup jelas adalah gerakan #KuToo, yang muncul sebagai bentuk protes terhadap kewajiban atau ekspektasi penggunaan sepatu hak tinggi bagi perempuan di tempat kerja. Gerakan ini dipelopori oleh Yumi Ishikawa pada 2019 melalui petisi yang menentang praktik tersebut, setelah pengalaman menggunakan heels di tempat kerja dianggap sebagai bagian dari norma berpakaian profesional bagi perempuan. Kasus #KuToo menunjukkan bahwa standar profesional tidak selalu bersifat netral. Ketika perempuan diharapkan menggunakan pakaian atau alas kaki tertentu untuk dianggap pantas berada di lingkungan kerja, penampilan menjadi bagian dari tuntutan gender yang harus mereka hadapi. Hal ini juga sejalan dengan penelitian mengenai perempuan profesional di Jepang yang menunjukkan bahwa norma gender dan budaya organisasi masih memengaruhi pengalaman serta posisi perempuan di tempat kerja.
Jika pengalaman Elle Woods di Film Legally Blonde ini menunjukkan bagaimana feminitas dapat membuat seorang perempuan dianggap kurang serius, persoalan serupa juga dapat ditemukan di negara kita, yaitu Indonesia. Meski di kasus ini bentuk dan latar belakangnya berbeda, di Indonesia pun penampilan perempuan dalam ruang publik dan profesional tidak hanya berkaitan dengan persoalan estetika, tetapi juga bagaimana seseorang dianggap pantas, profesional, dan dapat dipercaya. Persoalan yang muncul ini bukan sekadar bertanya bagaimana perempuan memilih untuk berpenampilan, tetapi bagaimana pilihan tersebut kemudian dibaca oleh masyarakat. Hal ini terlihat dalam penelitian Oktaviani, McKenna, dan Fitzsimmons (2026) mengenai pemimpin perempuan di Indonesia. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa tubuh perempuan dalam ruang profesional tidak sepenuhnya diperlakukan sebagai sesuatu yang netral. Perempuan harus bernegosiasi dengan berbagai tuntutan mengenai profesionalisme, kesopanan, religiusitas, serta ekspektasi sosial mengenai bagaimana seorang perempuan seharusnya menampilkan dirinya. Dengan kata lain, menjadi “profesional” bagi perempuan berarti lebih dari hanya menunjukkan kompetensi atau kemampuan dalam bekerja, tetapi juga mengelola tubuh dan penampilan agar sesuai dengan standar sosial yang diharapkan. Hal ini menarik karena memperlihatkan bahwa persoalan feminitas dan kompetensi sebenarnya tidak berhenti hanya pada pertanyaan apakah perempuan boleh tampil feminin atau tidak. Yang lebih penting adalah siapa yang menentukan standar penampilan yang dianggap profesional ini. Ketika perempuan hanya terus menyesuaikan cara berpakaian, berbicara, atau cara mereka membawa diri agar dianggap “pantas” di ruang profesional, maka standar profesionalitas tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya netral. Standar ini membuat pengalaman perempuan berbeda dengan sekadar memilih pakaian yang mereka sukai. Pilihan untuk menggunakan makeup, pakaian tertentu, atau menampilkan sisi feminimnya dapat menjadi bagian dari proses untuk memperoleh penerimaan sosial. Disaat yang sama, ketika penampilan tersebut dianggap terlalu feminin, maka perempuan juga dapat berisiko dianggap tidak kompeten atau terlalu berorientasi pada penampilan. Hal ini yang menjadi alasan munculnya sebuah standar ganda, perempuan dituntut untuk terlihat profesional, tetapi definisi mengenai “profesional” itu sendiri sering kali dibentuk oleh ekspektasi gender. Persoalannya bukan lagi apakah perempuan boleh menggunakan makeup atau pakaian feminin, tetapi mengapa pilihan tersebut dapat ikut menentukan penilaian terhadap kemampuan mereka. Jika kemampuan bekerja, pengetahuan, dan performa seorang perempuan tidak berubah hanya karena ia menggunakan makeup atau memilih pakaian yang lebih feminin, maka menjadikan penampilan sebagai indikator kompetensi merupakan bentuk penilaian yang sangat tidak relevan. Kasus di Indonesia ini memperluas pesan yang dibawa oleh Legally Blonde. Elle Woods memang menghadapi stereotip karena penampilannya yang sangat feminin, tetapi persoalan penting lainnya adalah adanya asumsi bahwa seseorang harus terlihat seperti orang yang kompeten sebelum dianggap kompeten.
Selain Jepang dan Indonesia, di India juga mempunyai kasus yang mempersoalkan hal serupa, terutama dalam perkembangan sektor jasa dan munculnya pekerja perempuan di wilayah perkotaan. Penelitian Asiya Islam (2022) terhadap perempuan muda yang bekerja di kafe, call center, pusat perbelanjaan, dan kantor di Delhi menunjukkan bahwa penampilan menjadi salah satu bagian dari proses seseorang membentuk identitas mereka sebagai pekerja profesional. Para perempuan dalam penelitian tersebut menyesuaikan pakaian, makeup, dan bahasa tubuh mereka dengan lingkungan kerja yang dianggap lebih profesional dan berkelas. Tapi menariknya, perubahan penampilan itu tidak selalu dipahami hanya sebagai bentuk penindasan. Bagi sebagian perempuan disana, kemampuan menyesuaikan penampilan justru memberikan akses kepada mereka terhadap dunia kerja, rasa pantas terhadap lingkungan profesional, serta peluang ekonomi yang lebih besar. Islam (2022) menunjukkan bahwa perubahan tersebut dapat memberikan oportunitas lebih, tetapi pada saat yang sama juga menciptakan adanya tekanan untuk menyesuaikan tubuh dengan standar tertentu agar dapat diterima sebagai seorang yang “profesional”. Penelitian Islam dan Philip (2026) memperkuat kasus tersebut melalui konsep embodied acting. Dalam penelitiannya mengenai pekerja muda perempuan di Delhi, mereka ditemukan mengalami pengawasan yang lebih intens terhadap penampilan dan perilaku tubuh mereka dibandingkan laki-laki. Aspek pakaian, makeup, cara berbicara, bahkan perilaku sosial juga menjadi bagian dari proses penilaian rasa “pantas” di lingkungan kerja. Maka itu, terlihat bahwa profesionalisme dalam konteks tersebut tidak hanya dibentuk oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh bagaimana tubuh seseorang dapat “dibaca” sesuai dengan ekspektasi ruang sosial. Dalam kondisi tertentu, tubuh dan penampilan juga menjadi bagian dari “modal” untuk dianggap pantas atau tidaknya di lingkungan profesional. Bahkan, penelitian mengenai industri jasa di India menunjukkan bahwa pelatihan profesional dapat memasukkan cara berpakaian dan penampilan sebagai bagian dari soft skills. Di kasus ini, batas antara terlihat profesional dan dianggap melanggar norma gender dapat menjadi sangat tipis, namun menurut kami kasus di India ini justru menunjukkan bahwa kita perlu berhati-hati dalam menyimpulkan bahwa penampilan selalu menjadi bentuk penindasan. Perempuan tetap bisa menggunakan penampilan sebagai bentuk ekspresi diri dan juga bisa menjadi strategi dalam terjun ke dunia profesional yang sebelumnya sulit untuk mereka akses. Persoalan ini justru muncul ketika pilihan tersebut bukan lagi menjadi sebuah pilihan, tetapi menjadi syarat tidak tertulis agar seseorang dianggap pantas atau kompeten. Kasus di India ini memperlihatkan bentuk lain dari pengalaman Elle Woods. Jika Elle dianggap tidak kompeten karena terlihat terlalu feminin, pekerja perempuan muda di India menghadapi tuntutan untuk membentuk penampilan tertentu agar dapat dikenali sebagai seorang profesional.
Berdasarkan fenomena berbagai negara, yakni Jepang, Indonesia dan India memang memiliki konteks budaya yang variatif dan berbeda. Berdasarkan pengalaman sejumlah negara Jepang, Indonesia, dan India, terlihat bahwa persoalan penampilan perempuan tidak dapat dilepaskan dari konteks budaya yang melatarinya. Di Jepang, misalnya, norma mengenai penampilan perempuan dapat masuk secara langsung ke dalam ranah dunia kerja, sebagaimana tercermin dalam gerakan #KuToo yang menolak kewajiban memakai high heels. Di Indonesia, profesionalisme perempuan kerap bersinggungan dengan tuntutan akan kesopanan, religiusitas, dan citra tubuh. Adapun di India, penampilan dapat menjadi bagian dari proses perempuan memperoleh penerimaan sekaligus membangun identitasnya sebagai pekerja profesional. Meskipun manifestasinya berbeda di tiap negara, ketiganya memperlihatkan pola yang pada dasarnya serupa: penampilan perempuan tetap memengaruhi cara profesionalitas dan kompetensi mereka dipersepsikan. Kesamaan pola ini mengindikasikan bahwa persoalannya tidak semata-mata bersifat kultural-partikular. Terdapat standar sosial yang lebih luas mengenai bagaimana seseorang yang dianggap kompeten seharusnya tampil dan bersikap. Dalam kerangka ini, sosok yang dianggap profesional kerap diasosiasikan dengan sifat rasional, tegas, percaya diri, dan berorientasi pada pekerjaan. Sebaliknya, karakteristik yang secara stereotip dilekatkan pada feminitas, seperti kelembutan, perhatian terhadap penampilan, dan ekspresi emosional—cenderung dipandang kurang sejalan dengan gambaran tersebut. Dengan adanya Role Congruity Theory, yang membantu menjelaskan mengapa hal ini terjadi. Teori ini menegaskan bahwa perempuan lebih rentan menerima penilaian negatif ketika karakteristik yang diasosiasikan dengan gender perempuan dianggap tidak selaras dengan karakteristik yang melekat pada peran kepemimpinan atau otoritas. Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar keberadaan stereotip terhadap perempuan, melainkan bagaimana stereotip tersebut turut membentuk persepsi mengenai apakah seseorang dianggap “cocok” atau tidak untuk menduduki suatu posisi tertentu.
Dalam sejumlah kasus, standar mengenai kompetensi ternyata memang condong ke gender based. Padahal, kompetensi sendiri sejatinya tidak melekat pada jenis kelamin tertentu. Akan tetapi, cara masyarakat memaknai dan menilai kompetensi kerap dipengaruhi oleh gambaran gender tentang siapa yang dianggap layak menjadi profesional atau memegang otoritas. Kajian tentang persepsi terhadap keprofesionalan seorang pemimpin, misalnya, memperlihatkan kecenderungan mengaitkan profesionalitas dengan sifat-sifat yang lebih maskulin, sesuatu yang sering disebut sebagai stereotip “think leader, think male.”Akibatnya, perempuan dapat berada dalam posisi yang dilematis. Ketika terlalu memenuhi ekspektasi feminin, mereka berisiko dianggap kurang tegas. Sebaliknya, saat menampilkan sikap yang lebih tegas dan dominan, mereka justru dinilai tidak sesuai dengan gambaran tentang bagaimana perempuan seharusnya bersikap. Karena itu, perempuan bukan hanya dituntut untuk kompeten, tetapi juga terus bernegosiasi mengenai bagaimana kompetensi itu seharusnya tampak. Di sinilah pesan film Legally Blonde menjadi relevan. Elle Woods tidak membuktikan bahwa perempuan harus menjadi lebih maskulin agar dianggap kompeten. Ia justru menunjukkan bahwa feminitas dan kompetensi bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Dengan demikian, yang perlu dipersoalkan bukan apakah perempuan harus mengubah penampilannya, melainkan mengapa kompetensi masih mensyaratkan “penampilan tertentu” agar dapat diakui.
Namun demikian, perlu diakui bahwa terdapat argumen lain yang menempatkan penampilan sebagai bagian tak terpisahkan dari profesionalitas. Dalam lingkungan kerja tertentu, cara berpakaian, kebersihan, kerapian, dan cara membawa diri dapat membentuk kesan pertama sekaligus mencerminkan penghormatan terhadap norma lingkungan profesional. Bahkan, penelitian mengenai penampilan dalam proses seleksi kerja memperlihatkan bahwa penampilan memang berpengaruh terhadap cara seseorang dinilai oleh orang lain (Heilman & Saruwatari, 1979; Johnson et al., 2010). Karena itu, menyatakan bahwa penampilan sama sekali tidak relevan justru berpotensi memunculkan bias baru. Disini, penting untuk membedakan antara keberadaan standar dan penyalahgunaannya. Perusahaan atau institusi tentu dapat memiliki standar tertentu mengenai kerapian dan kesesuaian berpakaian. Persoalannya bukan terletak pada adanya standar tersebut, melainkan ketika standar penampilan dijadikan pengganti penilaian terhadap kompetensi. Heilman dan Saruwatari (1979), misalnya, menunjukkan bahwa pengaruh daya tarik terhadap evaluasi pekerjaan tidak selalu sama bagi laki-laki dan perempuan. Daya tarik cenderung menguntungkan laki-laki, tetapi dalam pekerjaan tertentu yang dianggap lebih maskulin, perempuan yang menarik justru dapat mengalami kerugian dalam penilaian. Temuan ini mengindikasikan bahwa penampilan tidak selalu memberikan pengaruh yang setara bagi semua orang, yang mana pengaruhnya sangat bergantung pada ekspektasi gender yang melekat pada suatu pekerjaan. Temuan serupa juga disampaikan oleh Glick et al. (2005), yang menunjukkan bahwa perempuan yang mengenakan pakaian lebih seksual dapat dinilai kurang kompeten, terutama ketika ditempatkan dalam posisi pekerjaan berstatus tinggi. Dengan demikian, perempuan kerap menghadapi standar yang kontradiktif: di satu sisi, penampilan menjadi bagian dari cara mereka dinilai, tetapi di sisi lain, tampil terlalu feminin atau terlalu seksual justru dapat membuat mereka dianggap kurang kompeten.
Pada akhirnya, Legally Blonde menunjukkan bahwa perempuan tidak seharusnya harus memilih antara menjadi feminin dan menjadi kompeten. Apa yang dikenakan seorang perempuan, seberapa besar ia menyukai makeup dan fashion, atau bagaimana ia mengekspresikan dirinya tidak seharusnya menjadi ukuran seberapa serius dan mampu dirinya. Hal yang sama terlihat dalam konteks Jepang, Indonesia, dan India, meskipun muncul dalam bentuk yang berbeda dimana perempuan tetap berhadapan dengan standar mengenai bagaimana mereka seharusnya terlihat agar diterima sebagai seorang profesional. Elle tidak mengubah dirinya untuk memenuhi standar tersebut. Ia justru membuktikan kemampuannya sambil tetap menjadi dirinya sendiri. Seperti yang ia katakan, “You must always have faith in people. And, most importantly, you must always have faith in yourself.” Karena itu, persoalannya bukan apakah perempuan feminin dapat menjadi kompeten, tetapi mengapa feminitas masih sering membuat kompetensi mereka dipertanyakan. Perempuan seharusnya tidak perlu terlihat lebih maskulin, lebih sederhana, atau mengurangi sisi feminin mereka hanya untuk dianggap serius dan mampu.
Referensi
Adachi, T. (2013). Occupational gender stereotypes: Is the ratio of women to men a powerful determinant? Psychological Reports, 112(2), 640–650. https://doi.org/10.2466/17.07.PR0.112.2.640-650
Eagly, A. H., & Karau, S. J. (2002). Role congruity theory of prejudice toward female leaders. Psychological Review, 109(3), 573–598. https://doi.org/10.1037/0033-295X.109.3.573
Glick, P., Larsen, S., Johnson, C., & Branstiter, H. (2005). Evaluations of sexy women in low- and high-status jobs. Psychology of Women Quarterly, 29(4), 389–395. https://doi.org/10.1111/j.1471-6402.2005.00238.x
Heilman, M. E., & Saruwatari, L. R. (1979). When beauty is beastly: The effects of appearance and sex on evaluations of job applicants for managerial and nonmanagerial jobs. Organizational Behavior and Human Performance, 23(3), 360–372. https://psycnet.apa.org/doi/10.1016/0030-5073(79)90003-5
Islam, A. (2022). Plastic bodies: Women workers and emerging body rules in service work in urban India. Gender & Society, 36(3), 422–444. https://doi.org/10.1177/08912432221089637
Oktaviani, F. H., McKenna, B., & Fitzsimmons, T. (2026). The biopolitical battlefield of professional bodies: Navigating cultural, religious, and state ideals in postcolonial Indonesia. Gender, Work & Organization, 33(5), 1901–1913. https://doi.org/10.1111/gwao.70170
Ray, A. (2023). Professionalism as a soft skill: The social construction of worker identity in India’s new services economy. Third World Quarterly, 44(4), 790–809. https://doi.org/10.1080/01436597.2023.2223133
Schwartz, A. (2024). “Any cosmo girl would’ve known”: Collaboration, feminine knowledge, and femme theory in Legally Blonde. Feminist Theory, 27(8), 1430–1446. https://doi.org/10.1177/13634607231160060
Tickner, J. A. (2005). What is your research program? Some feminist answers to international relations methodological questions. International Studies Quarterly, 49(1), 1–21. https://doi.org/10.1111/j.0020-8833.2005.00332.x
Thorbecke, C. (2019, June 6). Woman’s viral #KuToo petition calls for high heels to not be required at work in Japan. ABC News article https://www.goodmorningamerica.com/living/story/womans-viral-kutoo-petition-calls-high-heels-required-63526230








Tinggalkan Balasan