Jl. Rs. Fatmawati, Pondok Labu – South Jakarta

fpciupnvj@upnvj.ac.id

@fpciupnvj

“Don’t Look Up, Tuvalu is Sinking: Bukti Kegagalan Climate Justice?”

Ditulis oleh Jason Nehemia Wijaya & Bimo Nugroho Ramadhani

  1. Pendahuluan

Perubahan iklim bukan lagi sekadar proyeksi ilmiah, melainkan realitas yang sedang berlangsung dan mengancam kehidupan jutaan manusia di seluruh dunia. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) edisi 2023 menegaskan bahwa pemanasan global telah mencapai 1,1°C di atas level pra-industri, dengan konsekuensi yang semakin nyata berupa gelombang panas ekstrem, badai yang makin destruktif, serta kenaikan permukaan laut yang mengancam wilayah pesisir dan kepulauan kecil (IPCC, 2023). Di antara mereka yang paling merasakan dampaknya, negara kepulauan kecil seperti Tuvalu, Kiribati, dan Maladewa menghadapi ancaman yang jauh lebih eksistensial, bukan sekadar kerusakan ekologis, tetapi hilangnya negara secara harfiah dari peta dunia. Tuvalu menjadi salah satu simbol paling kuat dari krisis ini. Dengan ketinggian rata-rata hanya 1,8 meter di atas permukaan laut, negara Pasifik ini berada di garis terdepan ancaman kenaikan air laut yang diproyeksikan mencapai 0,28 hingga 1,8 meter pada akhir abad ini tergantung skenario emisi global (IPCC, 2021). Ironisnya, Tuvalu hanya menyumbang emisi karbon yang dapat diabaikan secara global, namun justru menanggung beban terbesar dari krisis yang diciptakan oleh negara industri besar. 

  1. Tuvalu dan Ketimpangan Iklim

Tuvalu terdiri dari sembilan atol koral yang tersebar di Samudra Pasifik, dengan total luas daratan hanya sekitar 26 kilometer persegi dan populasi sekitar 11.000 jiwa. Ancaman yang dihadapi bukan sekadar bersifat ekologis, melainkan menyentuh dimensi kedaulatan dan identitas bangsa. Saddington dan Hills (2023) dalam jurnal Political Geography menegaskan bahwa Tuvalu telah menjadi simbol global dari krisis iklim, di mana narasi tentang pulau yang tenggelam tidak hanya mencerminkan kerentanan fisik, tetapi juga membawa implikasi geopolitik yang mendalam terhadap legitimasi dan masa depan statehood negara tersebut. Pemerintah Tuvalu sendiri telah secara resmi mengakui bahwa negara ini mungkin tidak akan dapat dihuni dalam beberapa dekade mendatang, dan bahkan telah menandatangani perjanjian dengan Australia untuk memberikan hak migrasi kepada warganya sebagai langkah antisipatif. Hal yang membuat krisis ini semakin dalam adalah dimensi kulturalnya. Yates et al. (2023) dalam Journal of Community Psychology menunjukkan bahwa bagi masyarakat Tuvalu, kehilangan tanah bukan hanya soal kehilangan tempat tinggal secara fisik. Tanah atau fenua dalam konsepsi Tuvalu merupakan sumber identitas, spiritualitas, dan koneksi leluhur yang tidak dapat dipisahkan dari siapa mereka sebagai manusia dan sebagai bangsa. Migrasi akibat iklim dengan demikian membawa ancaman terhadap keberlangsungan bahasa, budaya, dan cara hidup yang telah diwariskan selama generasi. 

Di sinilah konsep climate justice menjadi relevan secara mendasar. Climate justice bukan hanya soal lingkungan, tetapi soal siapa yang menanggung beban dari sebuah krisis yang tidak mereka ciptakan. Negara yang paling bertanggung jawab atas emisi historis global, yakni Amerika Serikat, Tiongkok, dan negara industri lainnya, adalah pihak yang paling sedikit terdampak secara langsung, sementara negara seperti Tuvalu yang kontribusi emisinya hampir nol justru menghadapi ancaman kepunahan (Táíwò, 2022). Data dari Global Carbon Project menunjukkan bahwa Amerika Serikat dan Tiongkok bersama-sama menyumbang lebih dari 40% emisi CO₂ global kumulatif, sementara seluruh negara kepulauan kecil berkembang atau Small Island Developing States (SIDS) menyumbang kurang dari 1% (Friedlingstein et al., 2023). Ketidakseimbangan ini bukan sekadar statistik, melainkan manifestasi struktural dari ketidakadilan global yang berakar pada sejarah industrialisasi yang tidak merata. Táíwò (2022) berargumen bahwa keadilan iklim menuntut lebih dari sekadar pengurangan emisi karena ia membutuhkan pengakuan atas hutang ekologis dan redistribusi sumber daya yang nyata kepada komunitas paling rentan. Dalam kasus Tuvalu, kerentanan ini bersifat ganda: mereka tidak hanya kehilangan tanah secara fisik, tetapi seperti yang ditunjukkan Yates et al. (2023), juga terancam kehilangan identitas budaya, bahasa, dan koneksi leluhur yang seluruhnya tertanam dalam fenua yang kini terancam tenggelam.

  1. Kritik Global dalam Don’t Look Up 

Film Don’t Look Up (2021) menceritakan sebuah upaya yang dilakukan oleh dua ilmuwan untuk memperingatkan dunia mengenai sebuah komet yang akan menghantam Bumi dan menyebabkan kepunahan massal dalam waktu dekat. Walaupun ancaman tersebut telah didukung oleh bukti-bukti ilmiah, berbagai aktor dalam film, seperti pemerintah, media, sampai sektor swasta justru gagal merespons ancaman tersebut secara memadai. Ancaman yang muncul itu justru dipolitisasi, dijadikan komoditas media, bahkan dimanfaatkan guna kepentingan ekonomi semata. Situasi ini menunjukkan bahwa adanya informasi yang bersifat ilmiah tidak selalu berujung pada tindakan kolektif yang efektif. 

Menurut Julie Doyle dalam Journal of Science Communication, film ini berfungsi sebagai bentuk climate communication yang menyindir respons politik dan sosial terhadap bukti ilmiah mengenai perubahan iklim serta kegagalan masyarakat internasional dalam mengambil upaya preventif (Doyle, 2022). Komunikasi iklim atau climate communication ini merupakan upaya untuk mendidik dan memobilisasi khalayak untuk mengambil tindakan dalam menghadapi krisis iklim (United Nations, n.d.). Menurut Doyle, film tersebut juga memberikan kritik atas kecenderungan dalam mengutamakan keuntungan ekonomi jangka pendek dibandingkan kepentingan jangka panjang yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup umat manusia (Doyle, 2022)

Banyak kritikus film dan peneliti menafsirkan komet dalam film ini sebagai metafora daripada perubahan iklim itu sendiri. Film ini menggunakan ancaman yang lebih sederhana dan mudah dipahami untuk menunjukkan absurditas ketika masyarakat abai pada konsensus ilmiah, alih-alih menggambarkan perubahan iklim dengan secara langsung. Justin Worland dalam majalah Time bahkan mengungkapkan bahwa film ini secara eksplisit telah memberikan kritik atas kegagalan pemerintah maupun media dalam menanggapi peringatan terhadap perubahan iklim (Worland, 2021)

Kondisi yang tengah dialami Tuvalu pada saat ini menunjukkan kemiripan yang mencolok dengan narasi tersebut. Selama beberapa dekade terakhir, berbagai penelitian telah memperingatkan bahwa negara-negara kepulauan kecil di Pasifik akan menjadi kelompok negara yang paling rentan terhadap kenaikan permukaan air laut. Akan tetapi, meskipun ancaman tersebut telah diketahui secara luas, upaya global dalam menurunkan emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab dari kenaikan permukaan laut ini masih berjalan dengan lambat, sehingga mengakibatkan negara-negara seperti Tuvalu harus menghadapi konsekuensi yang semakin serius dari perubahan iklim yang sebagian besar bukan disebabkan dari negara-negara tersebut. 

Jika dilihat dalam konteks ini, film Don’t Look Up bukan hanya dapat dipahami sebagai sesuatu yang menghibur, tapi juga sebagai bentuk kritik terhadap pola pengambilan keputusan global yang seringkali menunda untuk mengambil tindakan hingga sebuah krisis mencapai tingkat yang sudah sulit untuk diperbaiki. Jika dalam film dunia gagal bertindak hingga akhirnya komet menghancurkan Bumi, maka masyarakat internasional di dunia nyata berisiko mengalami pola yang sama terhadap perubahan iklim. Bagi Tuvalu, keterlambatan itu bukan hanya persoalan politik belaka, tetapi juga tentang persoalan eksistensial yang menyangkut masa depan negara dan masyarakatnya. 

  1. Global Governance dan Masa Depan Tuvalu 

Perubahan iklim adalah salah satu contoh paling jelas dari masalah global yang tidak bisa diselesaikan oleh satu negara secara individual karena emisi yang dihasilkan di suatu negara dapat memberikan dampak terhadap negara lain yang mungkin terpaut jarak ribuan kilometer jauhnya. Oleh sebab itu, diperlukan adanya mekanisme global governance yang mampu memberikan koordinasi tindakan kolektif antarnegara. 

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat internasional telah membentuk berbagai instrumen guna mengatasi perubahan iklim, termasuk United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) serta Paris Agreement. Hal ini dilakukan sebagai upaya bagi negara-negara untuk menyepakati target pengurangan emisi dan mekanisme pendanaan bagi negara yang rentan terhadap dampak dari perubahan iklim. Akan tetapi, keefektifan dari mekanisme tersebut masih sering dipertanyakan karena implementasinya yang sangat bergantung terhadap komitmen sukarela negara-negara anggota. 

Dalam hal ini, Tuvalu menunjukkan keterbatasan dari tata kelola global secara nyata. Sebagai negara kepulauan yang terdiri dari sembilan atol berelevasi sangat rendah, Tuvalu menghadapi ancaman langsung dari kenaikan permukaan laut. UNDP memprediksikan bahwa apabila tidak ada tindakan yang memadai, sekitar setengah wilayah dari ibu kota Funafuti akan terdampak banjir pasang di tahun 2050, sementara sebagian besar wilayah negara berisiko mengalami banjir rutin pada akhir abad ini (World Economic Forum, 2023).

Ancaman tersebut bukan hanya berkaitan terhadap kehilangan wilayah fisik. Adanya perubahan iklim turut mengancam ketahanan pangan, sumber air tawar, infrastruktur, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan sektor perikanan yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara dapat menghadapi tekanan akibat perubahan suhu air laut yang mampu mempengaruhi migrasi ikan tuna di kawasan Pasifik (E. Miller & Van Houten, 2025)

Sebagai bentuk respons terkait ancaman tersebut, pemerintah Tuvalu telah melakukan berbagai upaya adaptasi, salah satunya dengan pengembangan konsep digital nation, yaitu upaya mendokumentasikan dan mempertahankan identitas nasional Tuvalu dalam bentuk digital apabila sebagian wilayah fisiknya tidak layak huni di masa mendatang. Pemerintah turut mengembangkan berbagai teknologi pemantauan resiko iklim serta proyek reklamasi guna meningkatkan ketahanan wilayah terhadap kenaikan permukaan air laut (United Nations, 2026)

Walaupun demikian, kemampuan Tuvalu dalam menghadapi perubahan iklim tetap sangat bergantung pada keberhasilan kerjasama internasional. Negara ini punya sumber daya yang sangat terbatas, sehingga tidak mungkin untuk menghadapi ancaman tersebut sendirian, apalagi ketika pada faktanya Tuvalu tidak banyak terlibat dalam menyumbangkan emisi karbon yang mengakibatkan kenaikan permukaan laut. Itulah mengapa masa depan Tuvalu menjadi isu yang sangat penting bagi efektivitas global governance. Jika sistem internasional gagal melindungi negara yang notabenenya paling rentan, maka legitimasi berbagai komitmen iklim global juga akan dipertanyakan. 

  1. Kesimpulan

Kasus Tuvalu menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga persoalan keadilan dan tata kelola global. Meskipun kontribusinya terhadap emisi gas rumah kaca sangat kecil, Tuvalu menjadi salah satu negara yang paling rentan terhadap dampak kenaikan permukaan laut. Kondisi ini mencerminkan ketimpangan yang menjadi inti dari konsep climate justice.

Sementara itu, film Don’t Look Up menggambarkan bagaimana ancaman yang telah didukung oleh bukti ilmiah sering kali tidak direspons secara memadai karena kepentingan politik dan ekonomi. Situasi tersebut memiliki kemiripan dengan lambatnya respons internasional terhadap krisis iklim yang dihadapi Tuvalu.

Oleh karena itu, masa depan Tuvalu menjadi pengingat bahwa keberhasilan penanganan perubahan iklim bergantung pada komitmen dan kerja sama global yang lebih kuat. Tanpa tindakan yang lebih cepat dan ambisius, dampak yang saat ini dirasakan oleh Tuvalu dapat menjadi kenyataan bagi semakin banyak negara di masa depan.

Referensi

Doyle, J. (2022). Communicating climate change in ‘Don’t Look Up.’ Journal of Science Communication, 21, C02. https://doi.org/10.22323/2.21050302 

E. Miller, M., & Van Houten, C. (2025). Warming oceans drive tuna from Pacific islands. https://www.google.com/search?q=Warming+oceans+drive+tuna+from+Pacific+islands&sca_esv 

IPCC. (2021). Climate Change 2021 – The Physical Science Basis: Working Group I Contribution to the Sixth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/9781009157896 

IPCC. (2023). AR6 Synthesis Report: Climate Change 2023. https://www.ipcc.ch/report/ar6/syr/ 

Saddington, L. R., & Hills, T. (2023). Geopolitics and humiliation: The ‘sinking islands’ of Tuvalu. Political Geography, 105, 102938. https://doi.org/10.1016/j.polgeo.2023.102938 

Táíwò, O. O. (2022). Reconsidering reparations. Oxford University Press. https://www.google.com/books?hl=id&lr=&id=7fdQEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=Reconsidering+reparations&ots=GSU7P1VIwN&sig=QW34cl0IjEOYeVPfq48TKFAXV64 

United Nations. (n.d.). Communicating on Climate Change. United Nations. United Nations. Retrieved June 8, 2026, from https://www.un.org/en/climatechange/communicating-climate-change 

United Nations. (2026, April 22). Earth Day: The battle to save a drowning Pacific island nation | The United Nations Office at Geneva. https://www.ungeneva.org/en/news-media/news/2026/04/117885/earth-day-battle-save-drowning-pacific-island-nation 

Worland, J. (2021). Don’t Look Up Has a Lot to Say About Climate Change. https://time.com/6130686/dont-look-up-climate-change/

World Economic Forum. (2023, July 25). How Tuvalu is using technology to adapt to rising sea levels. World Economic Forum. https://www.weforum.org/stories/2023/07/tuvalu-l-tap-technology-sea-level-rise-undp/ 

Yates, O. E. T., Groot, S., Manuela, S., & Neef, A. (2022). “There’s so much more to that sinking island!”—Restorying migration from Kiribati and Tuvalu to Aotearoa New Zealand—Yates—2023—Journal of Community Psychology—Wiley Online Library. https://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/jcop.22928

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts